Wednesday, 22 February 2017

Perkiraan Dampak Penting

PRAKIRAAN DAMPAK PENTING




5.1.   Kriteria Prakiraan Dampak Penting

Kriteria prakiraan dampak penting yang diterapkan dalam ANDAL ini meliputi :
5.1.1.    Sifat Dampak

Sifat dampak dibedakan atas dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah jenis dampak yang menguntungkan dipandang dari segi lingkungan, sedangkan dampak negatif merupakan jenis dampak yang merugikan lingkungan.
Selanjutnya, dampak tersebut dapat berupa dampak langsung dan dampak tidak langsung. Dampak langsung yaitu dampak kegiatan yang secara langsung mengenai komponen lingkungan atau disebut sebagai dampak primer. Sementara dampak tidak langsung merupakan dampak turunan yang timbul akibat berubahnya komponen lingkungan oleh kegiatan. Dampak tidak langsung ini bisa berupa dampak sekunder, tersier, dan kuartir, dan seterusnya.

5.1.2      Besaran Dampak

Besaran dampak ditetapkan menjadi tiga kategori, yaitu dampak dengan skala besar, sedang, dan kecil. Penilaian besaran dampak ini didasarkan kepada besarnya kemungkinan perubahan kualitas lingkungan akibat adanya kegiatan (with or without project), atau besarnya perubahan kualitas lingkungan sebelum dan setelah adanya kegiatan (before and after).
Besaran dampak ini dapat ditetap baik secara kuantitatif maupun kualitatif sesuai dengan karakteristik komponen lingkungan yang diprakirakan akan terkena dampak kegiatan.

5.1.3      Tingkat Kepentingan Dampak

Penilaian tingkat kepentingan dampak ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999, yakni berdasarkan pertimbangan ukuran dampak penting :
1.   Jumlah manusia yang terkena dampak
2.   Luas wilayah persebaran dampak
3.   Intensitas dampak dan lamanya dampak berlangsung
4.   Banyaknya komponen lainnya yang akan terkena dampak
5.   Sifat kumulatif dampak
6.   Berbalik atau tidak berbaliknya dampak

Melalui proses prakiraan dampak penting ini, diharapkan dapat memberikan materi dalam evaluasi dampak penting, untuk selanjutnya dirumuskan berbagai upaya dalam meminimalisasi dampak penting yang bersifat negatif dan memaksimalkan dampak penting yang bersifat positif melalui upaya pengelolaan lingkungan.

5.2.   Uraian Prakiraan Dampak Penting

Prakiraan dampak penting dari  kegiatan perkebunan dan pabrik kelapa sawit     PT. Subur Agro Sejahtera Mandiri (PT. SASM) terhadap komponen lingkungan akan diuraikan menurut urutan tahapan kegiatan berikut ini.

5.2.1.    Tahap Pra-Konstruksi

a.      Dampak Kegiatan Sosialisasi Terhadap Sosial Budaya

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perusahaan, sehingga akan berkembang pemahaman dan persepsi positif masyarakat terhadap perusahaan. Melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat yang diperkirakan terkena dampak oleh kegiatan perkebunan dan pabrik kelapa sawit ini dapat memberikan masukan-masukan kepada perusahaan sehubungan dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan proyek ini. Selain itu kegiatan sosialisasi tentang rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit PT. SASM dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dan Muspika dapat mengetahui dan memahami kegiatan yang akan dilaksanakan PT. SASM tersebut. Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi terhadap perkebunan dan pabrik kelapa sawit dengan menggunakan lahan yang berada di Kecamatan Daha Utara, Daha Selatan dan Daha Barat. Kegiatan sosialisasi terhadap kegiatan pembangunan perkebunan dan pabrik kelapa sawit ini, telah dilakukan baik melalui media masa maupun terhadap masyarakat, pengumuman melalui media masa dilakukan pada tanggal 9 Februari 2013 melalui harian Barito Post, sedangkan konsultasi publik dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dilakukan pada tanggal 15 Februari 2013 dilakukan  di Kecamatan Daha Selatan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan responden dan informan, kegiatan sosialisasi harus terus dilakukan sepanjang waktu kegiatan dan menyeluruh agar selalu tercipta hubungan dan kesepahaman yang sama antara perusahaan dan masyarakat, khususnya pada awal adalah masalah status lahan, karena saat ini lahan calon areal kebun sudah dikavling ”kepemilikannya oleh masyarakat”. Sebagian besar masyarakat sudah tahu tentang rencana berdirinya perusahaan kelapa sawit yang disambut secara positif oleh masyarakat akan tetapi mereka tetap mengharapkan kembali ada sosialisasi secara menyeluruh dengan melibatkan banyak masyarakat.  Jumlah mereka yang terkena dampak meliputi wilayah proyek terutama di Desa Paramaian, Pandak Daun, Baruh Jaya, Samuda, Bajayau Tengah, Bajayau Baru, Siang Gantung (Kabupaten Hulu Sungai Selatan) dan Desa Paminggir dan Desa Ambahai (Kabupaten Hulu Sungai Utara). Intensitas dampak yang ditimbulkannya dapat menghilangkan kontroversi dan kesalahpahaman yang mungkin muncul  diantara  masyarakat, pemerintah daerah, dan  pelaksana proyek. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak adalah keamanan dan ketertiban. Sifat dampak kumulatif dan berbalik. Berdasarkan keadaan ini maka dampak kegiatan sosialisasi  terhadap sikap dan persepsi masyarakat dikatagorikan positif penting (+P).

b.     Dampak Kegiatan Pengadaan Lahan

(i)      Dampak Terhadap Ruang dan Lahan

Sesuai dengan Surat Ijin lokasi yang telah diperoleh PT. SASM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2013 tertanggal 29 Januari 2013 tentang Pemberian Ijin Lokasi untuk Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Atas nama PT. SASM, seluas 13.000 Ha. Areal lahan tersebut terletak di Kecamatan Daha Utara, Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Maka seluas 13.000 Ha yang harus dibebaskan oleh PT. Subur Agro Sejahtera Mandiri.   Menurut RTRWP Kalimantan Selatan lokasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit PT. Subur Agro Sejahtera Mandiri  termasuk Kawasan Budidaya Tanaman Perkebunan dan Kawasan Budidaya Pertanian Lahan Basah dan Berdasarkan Peta Penunjukkan Kawasan Hutan Kalimantan Selatan, lokasi kegiatan termasuk dalam Hutan Produksi Konversi dan Areal Penggunaan Lain.  Berdasarkan kondisi rona lingkungan awal tata ruang dan lahan serta kajian perubahan yang dapat terjadi akibat kegiatan pembebasan lahan berpotensi menimbulkan konflik hak milik dan hak guna lahan. Kondisi di atas menandakan bahwa jenis dampak ini bersifat negatif,  karena yang berkaitan dengan tata ruang adalah hal yang mendasar dalam penyusunan dokumen AMDAL.  Menurut UU No 41/1999 pasal 51 ayat 3 setiap orang dilarang melakukan eksplorasi di dalam kawasan hutan, dan berdasarkan luasan lahan yang menjadi potensi konflik, dapat ditentukan bahwa sifat dampak kegiatan ini termasuk kategori penting (-P) terhadap  ruang dan  lahan.

(ii)     Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Bentuk pekerjaan pada tahap pra konstruksi yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan terhadap pendapatan masyarakat adalah adanya kegiatan pembebasan lahan terhadap lahan “milik” penduduk yang mungkin terkena lokasi/kegiatan perkebunan kelapa sawit walaupun berada dalam areal hutan produksi konversi. 
Dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit PT. SASM ini terdapat lahan milik masyarakat dan kawasan areal penggunaan lain (APL) serta kawasan hutan produksi konversi. Pembebasan lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan pemberian tali asih, terutama terhadap lahan-lahan yang tumpang tindih dengan milik masyarakat, dengan bukti fisik yang jelas baik bagi masyarakat maupun perusahaan.
Pembebasan lahan yang dikuasai masyarakat dilakukan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, diantaranya mengacu pada Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala BPN Nomor 1 tahun 1994. Sedangkan penentuan harga satuan kompensasi lahan antara lain dapat menggunakan “Standar Unit Cost Budidaya Tanaman Perkebunan” yang dikeluarkan oleh Departemen Pertanian. Sebelum dilakukan ganti rugi (kompensasi) terlebih dahulu dilakukan inventarisasi, yang meliputi :
Ø  Inventarisasi lahan yang akan dibebaskan serta identifikasi status kepemilikannya yang termasuk dalam wilayah tapak proyek,  dilakukan langsung oleh instansi yang terkait yang berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa dan perangkatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ø  Penentuan harga satuan ganti rugi dilakukan melalui musyawarah antara pemilik lahan dengan pemrakarsa yang disaksikan oleh Panitia Ganti Rugi Pemerintah Daerah dan Kabupaten setempat serta pemerintah kecamatan dan desa. 
Setelah musyawarah harga selesai, kemudian dibuatkan Berita Acara pembayaran ganti rugi (kompensasi).Pembayaran dilakukan langsung kepada pemilik lahan, bangunan dan tanaman yang yang termasuk dalam lokasi proyek. Setelah proses ganti rugi selesai, maka kegiatan penataan batas akhir dapat dilakukan. Pembebasan lahan ini telah dilakukan oleh perusahaan      PT. SASM terhadap masyarakat yang mempunyai lahan pada tapak proyek.
Dengan adanya pembayaran tali asih yang memadai atau sesuai dengan kesepakatan bersama, maka akan dapat memberikan pendapatan yang layak bagi masyarakat yang lahannya terkena proyek. Jika tali asih yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat sesuai dengan kesepakatan bersama, meskipun jumlah manusia yang terkena dampak sedikit namun sifat kumulatif cukup positif dan dampak dapat berbalik positif terhadap perusahaan. Dengan demikian dampak pembebasan lahan ini terhadap pendapatan masyarakat adalah positif penting (+P).

(iii)    Dampak Terhadap Sosial Budaya

Pada tahap pra konstruksi ini dampak yang paling dominan adalah pada persepsi masyarakat terhadap proyek.Dampak pada persepsi masyarakat ini pada prinsipnya merupakan dampak yang timbul secara langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung terutama berhubungan dengan  kegiatan pembebasan lahan  dengan segala konsekuensinya yang menyertai. Dampak tidak langsung adalah akumulasi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan perkebunan selanjutnya.
Pengadaan lahan diperkirakan berdampak terhadap persepsi masyarakat, terutama yang lahan usahanya terkena tapak proyek perkebunan kelapa sawit PT.SASM.  Dampak yang mungkin timbul berupa kekhawatiran tidak jelasnya proses perjanjian kepemilikan lahan dan tidak diakuinya keberadaan mereka sebagai pemilik lahan yang hanya dibuktikan dengan selembar surat dari kepala desa. Kemungkinan besar akan muncul dua kelompok masyarakat yang bersedia menjalin pola kemitraan dan kelompok masyarakat yang hanya mau menjual lahannya. Dengan pola kemitraan dimana masyarakat yang menyatakan ikut serta dapat menyediakan lahan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit, sedangkan pihak perusahaan akan menyediakan sarana produksi dan biaya pemeliharaan yang diperhitungkan sebagai kredit bagi masyarakat yang bersangkutan sehingga  kekhawatiran tersebut diharapkan dapat diatasi. Hasil panen yang diperoleh dilakukan dengan sistem pembagian antara pemilik lahan dan perusahaan.   
Jumlah mereka yang terkena dampak akibat pengadaan lahan  ini cukup banyak meliputi masyarakat Desa Paramaian, Pandak Daun, Baruh Jaya, Samuda, Bajayau Tengah, Hakurung, Bajayau,Baru, Siang Gantung, Ambahai dan Paminggir.  Intensitas dampak yang ditimbulkannya dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat, pemerintah daerah, atau pelaksana proyek, terutama berkaitan dengan belum dipahaminya masalah bagi hasil yang diterima oleh masyarakat sebagai peserta kemitraan dan kontroversi pada masyarakat yang hanya mau menjual lahannya dengan bukti selembar surat dari kepala desa dengan standar harga yang jelas.        
Memperhatikan intensitas dan lamanya dampak berlangsung, sifat kumulatif dampak dan berbaliknya dampak yang mungkin timbul dengan memperhatikan deskripsi kegiatan yang akan dilakukan oleh PT. SASM, maka dalam hal ini dampak yang akan timbul berupa dampak negatif penting (-P) maupun dampak positif penting (+P). Artinya akan muncul dipermukaan adanya persepsi negatif dan persepsi positif terhadap kegiatan pembebasan lahan.



c.      Dampak Kegiatan Penerimaan Tenaga Kerja

(i)      Dampak Terhadap Kependudukan

Pada dasarnya tenaga kerja yang dilibatkan dalam proyek perkebunan kelapa sawit PT. Subur Agro Sejahtera Mandiri ini dapat dipilah menjadi dua yaitu (a) tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan tahap konstruksi dan (b) tenaga kerja untuk operasional perkebunan kelapa sawit. Pekerjaan tahap konstruksi dilakukan oleh kontraktor yang ditunjuk oleh perusahaan, dengan demikian umumnya tenaga kerja untuk pekerjaan konstruksi direkrut oleh kontraktor. Tenaga kerja untuk operasional perkebunan kelapa sawit terbagi menjadi dua kategori yaitu : Tenaga kerja non-staf/karyawan, yang dibedakan menjadi karyawan tetap (SKU) dan karyawan tidak tetap (BHL)/buruh harian lepas dan tenaga kerja staff/manajemen kebun, meliputi manager, asisten kepala (askep), asisten divisi, kasie/KTU. Untuk tenaga administrasi dan tenaga kerja lapangan sebagian besar direkrut dari penduduk lokal dan masyarakat transmigrasi di sekitar kebun serta masyarakat Kalimantan Selatan lainnya sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Masuknya tenaga kerja yang berasal dari luar wilayah diprakirakan akan berdampak terhadap peningkatan jumlah penduduk, kepadatan penduduk dan struktur penduduk.  Dengan masuknya penduduk dari luar wilayah studi yang bertujuan untuk bekerja maka akan terjadi peningkatan jumlah penduduk dan kepadatan penduduk. Selain itu terjadi peningkatan jumlah penduduk usia produktif akan berpengaruh terhadap struktur penduduk dan angka beban ketergantungan (dependency ratio). Dalam tahap konstruksi, kebutuhan tenaga kerja yang diserap dilakukan sesuai dengan standar, yaitu untuk kegiatan pembibitan 4 HK/ha, pemeliharaan diperlukan 0,12 HK/ha, dan panen 0,08 HK/ha, sehingga untuk kegiatan penanaman kelapa sawit dan cover crop dan kegiatan pemeliharaan TBM  masing-masing diperlukan tenaga kerja 0,12 HK x 13.000 ha = 1.560 orang, untuk  kegiatan pemeliharaan TM diperlukan tenaga kerja 0,10 HK x 13.000 ha = 1.300 orang, dan untuk kegiatan pemanenan diperlukan tenaga kerja sebanyak 0,08 HK x 10.000 ha = 1.040 orang.
Berdasarkan rona awal, dimana jumlah penduduk di wilayah studi jumlah penduduk sebesar 17.156  jiwa dengan kepadatan 64,46 atau 65  jiwa/km2, , maka masuknya pekerja pendatang ini sampai akhir masa rekruitmen serta dengan tingkat pertumbuhan penduduk alamiah dianggap tidak akan banyak merubah variabel kependudukan seperti kepadatan, beban ketergantungan, maupun pertumbuhan secara signifikan. Luas persebaran dampak diprakirakan meliputi Desa Paramaian, Pandak Daun, Baruh Jaya, Samuda, Hakurung, Bajayau Tengah, Bajayau, Baru, dan Siang Gantung.
Dampak yang terjadi akan berlangsung selama tahap konstruksi hingga operasional berlangsung.  Intensitas dampak yang ditimbulkannya kecil dan tidak banyak berpengaruh terhadap variabel kependudukan. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak antara lain sosial ekonomi,  sosial budaya dan persepsi masyarakat. Sifat dampak kumulatif dan berbalik.  Berdasarkan keadaan ini maka dampak rekruitmen dan pengerahan sumberdaya manusia terhadap komponen demografi dinilai negatif tidak penting (-TP).

(ii)     Dampak Terhadap Sosial Ekonomi
              
Kegiatan rekruitmen dan pengerahan sumberdaya manusia dapat menimbulkan dampak terhadap kesempatan kerja maupun kesempatan berusaha bagi penduduk di sekitar lokasi proyek. Tenaga kerja kebun ini sangat memungkinkan direkrut dari masyarakat sekitar, yakni Desa Paramaian, Pandak Daun, Baruh Jaya, Samuda, Bajayau Tengah, Hakurung, Bajayau Baru, dan Siang Gantung.   Berdasarkan rona awal diketahui bahwa adanya kesempatan kerja di perkebunan sawit ini dapat menambah penghasilan keluarga mereka.  Selain itu harapan utama dari masyarakat adalah terserapnya mereka sebagai tenaga kerja di perkebunan sawit ini. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden, diketahui bahwa mereka yang bekerja sebagai petani, hasil yang diperoleh hanya cukup memadai untuk kebutuhan hidup mereka selama ini, terutama untuk keperluan pangan.
Berdasarkan hasil survei diketahui bahwa tingkat  pendapatan penduduk di wilayah studi, rata-rata per-KK sekitar Rp 1.455.850,- per bulan.  Dengan rata-rata jumlah anggota keluarga sebanyak 4,1  maka pendapatan perkapita rata-rata sebesar Rp 4.998.752 perkapita/tahun. Sumber pendapatan terbesar  berasal dari usahatani dan berdagang dengan persentase masing-masing 43,50 % dan 18,20 %.  Sumber pendapatan dari usahatani umumnya berasal usahatani padi dan juga ada dari usaha tani karet.  Sehingga mereka berharap akan dapat lebih meningkatkan pendapatan mereka lebih besar lagi dengan bekerja di perkebunan kelapa sawit. Jumlah mereka yang terkena dampak akibat penerimaan tenaga kerja adalah seluruh penduduk yang berada dalam lokasi proyek, terutama di Desa Paramaian, Pandak Daun, Baruh Jaya, Samuda, Hakurung, Bajayau Tengah, Bajayau, Baru, dan Siang Gantung. Dampak yang terjadi akan berlangsung relatif lama selama masa perkebunan kelapa sawit berlangsung.  Intensitas dampak yang ditimbulkannya cukup banyak berpengaruh terhadap kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat.  Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak antara lain sosial budaya, dan persepsi masyarakat.  Sifat dampak kumulatif dan berbalik.  Berdasarkan keadaan ini maka dampak kegiatan rekruitmen dan pengerahan sumberdaya manusia terhadap komponen sosial ekonomi dinilai positif penting (+P).

(iii)    Dampak Terhadap Sosial Budaya

Berikut uraian dampak kegiatan penerimaan tenaga kerja terhadap aspek atau parameter-parameter sosial budaya.
·           Nilai-nilai Budaya
Masuknya tenaga kerja dari luar ke dalam wilayah studi merupakan salah satu faktor pendorong yang dapat mengakibatkan terjadinya perubahan nilai-nilai dan norma budaya masyarakat setempat. Akan tetapi keberadaan desa-desa di wilayah studi merupakan desa yang dekat dengan akses kota dan juga desa yang memiliki sistem religi dan upacara keagamaan sebagai  salah satu unsur universal kebudayaan. Dengan kondisi masyarakat yang demikian, maka nilai dan norma budaya yang berlaku umumnya bersumber dari ajaran Islam. Maka walaupun akan terjadi  peningkatan  interaksi sosial sehubungan dengan adanya pendatang yang bekerja sebagai buruh maupun tenaga ahli tidak akan  merubah pola dan struktur pranata sosial yang telah ada. Berdasarkan rona awal, kondisi sosial budaya masyarakatnya sudah agak heterogen terdiri dari suku Banjar dan Jawa dan inteaksi sosial sudah terbangun dengan baik.
Jumlah mereka yang terkena dampak akibat rekruitmen dan pengerahan sumberdaya manusia ini adalah penduduk di Desa Paramaian, Pandak Daun, Baruh Jaya, Samuda, Bajayau Tengah, Hakurung, Bajayau, Baru, dan Siang Gantung. Dampak yang terjadi akan berlangsung selama kegiatan pengerahan sumberdaya manusia dan tenaga kerja berlangsung hingga selesainya proyek.  Intensitas dampak yang ditimbulkannya tidak berpengaruh besar terhadap perubahan nilai dan norma budaya yang dianut masyarakat.   Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak antara lain sikap dan persepsi masyarakat serta gangguan kamtibmas.  Sifat dampak kumulatif dan berbalik.  Berdasarkan keadaan ini maka dampak rekruitmen dan pengerahan sumberdaya manusia terhadap sosial budaya masyarakat setempat dinilai negatif tidak penting (-TP).

·           Dampak Terhadap Sikap dan Persepsi Masyarakat

Penerimaan tenaga kerja untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit akan mempengaruhi sikap penduduk terhadap perusahaan jika tidak memberikan manfaat kepada penduduk setempat. Berdasarkan aspirasi penduduk yang didapat dari penelitian, terlihat adanya animo penduduk untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 36,67% responden menganggap bahwa dengan dibangunnya perkebunan kelapa sawit ini berarti mereka memiliki peluang untuk ikut bekerja sesuai keahlian dan pendidikan mereka,  dan sebanyak 3,33 % menganggap kesempatan kerja yang ada akan dapat memperbaiki ekonomi, pendidikan,kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sehingga desa dapat berkembang maju (11,11%). Maka jika harapan mereka terpenuhi akan berkembang sikap dan persepsi positif terhadap perusahaan, sebaliknya jika harapan ini tidak terwujud maka akan berkembang sikap dan persepsi negatif terhadap perusahaan.  Jumlah masyarakat yang terkena dampak cukup banyak meliputi masyarakat Desa Paramaian, Pandak Daun, Baruh Jaya, Samuda, Bajayau Tengah, Hakurung, Bajayau, Baru, dan Siang Gantung (Kab. HSS) dan Desa Ambahai dan Desa Paminggir (Kab HSU). Dampak yang terjadi akan berlangsung selama kegiatan rekruitmen tenaga kerja hingga kegiatan operasional perkebunan berlangsung. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak adalah keamanan dan ketertiban. Sifat dampak kumulatif dan berbalik.  Berdasarkan keadaan ini maka dampak rekruitmen dan pengerahan sumberdaya manusia terhadap sikap dan persepsi masyarakat dikatagorikan positif penting (+P).

·      Dampak Terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kondisi di atas akan sejalan dengan jenis dampak terhadap parameter keamanan dan ketertiban masyarakat. Makin tinggi tingkat terpenuhinya harapan masyarakat yang membuat semakin besarnya persepsi positif masyarakat terhadap proyek, sikap masyarakat akan semakin baik, maka keamanan dan ketertiban masyarakat makin kuat. Dan ini tentu saja berarah positif (+).
Analog dengan kriteria penilaian dampak penerimaan tenaga kerja terhadap sikap dan persepsi masyarakat, dampak positif terhadap parameter ini juga bernilai penting (+P).
Dari tiga parameter lingkungan sosial budaya di atas, dua di antaranya memiliki dampak besar berarah positif dengan tingkat kepentingan dampak penting, maka secara keseluruhan dampak kegiatan penerimaan tenaga kerja terhadap komponen lingkungan sosial budaya ini adalah positif penting (+P).

(iv)  Dampak Terhadap Kesehatan Masyarakat

Dampak penerimaan tenaga kerja terhadap kesehatan masyarakat tergambar dalam parameter pola penyakit dimungkinkan terhadap potensi dan proses pemajanan atau insiden penyakit. Mekanisme kemungkinan penularan penyakit tersebut dari tenaga kerja yang memiliki potensi penyakit melalui kontak atau berdekatannya seorang tenaga kerja yang sakit dengan tenaga kerja yang sehat.
Penyakit yang dikhawatirkan adalah malaria dan filaria. Jika di dalam tubuh seorang tenaga kerja terdapat bibit plasmodium dan cacing micro filaria, kemungkinan besar di daerah tapak proyek dan sekitarnya akan mengalami serangan malaria dan filaria. Meski pada awalnya di dalam tubuh nyamuk Anopheles dan Mansonia tidak ada bibit plasmodium dan micro filaria, namun ia akan mendapatkan bibit penyakit tersebut  dari tenaga kerja yang sudah tertular penyakit tersebut. Kondisi inilah yang akan menjadi sumber penularan yang berbahaya bagi tenaga kerja lainnya dan penduduk sekitarnya. Dengan mekanisme yang sama juga dapat menimbulkan penyakit DBD.
Kemungkinan penularan penyakit lain adalah yang ditularkan melalui media udara (air borme disease) seperti influenza dan TBC. Atau melalui kontak langsung seperti penyakit-penyakit kelamin (sexual transmitted disease).
Meski besaran dampaknya relatif kecil akan tetapi tingkat kepentingan dampak negatif penting (-P). Penilaian ini didasarkan kepada sebaran yang dapat meluas dan masyarakat yang terkena dampak yang memiliki risiko tinggi. Selain itu, komponen lain yang terkait adalah persepsi dan dapat membuat keresahan masyarakat yang pada gilirannya menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.

d.     Dampak Kegiatan Mobilisasi Peralatan dan Material

Mobilisasi peralatan dan material dilakukan dengan tongkang dari Banjarmasin melalui Sungai Barito, kemudian masuk ke kanal Kodeco sampai ke lokasi proyek.

(i)      Dampak Terhadap Ruang dan Lahan

Dampak kegiatan mobilisasi terhadap komponen lingkungan ruang dan lahan ini ditujukan kepada parameter lalulintas angkutan sungai .
Dengan berpatokan kepada ukuran dampak penting seperti terutama lama dan intesitas dampak yang relatif kecil sebab rentang waktu dan frekuensi mobilitas yang dilakukan sangat singkat dan rendah maka jenis dampak ini bernilai negatif tidak penting.
Penilaian tersebut utamanya jika dilihat perbandingan lalulintas di Sungai Barito secara umum yang memiliki ³ 300 unit kapal/klotok setiap harinya.
Meskipun komponen lingkungan yang terkena dampak lebih dari satu seperti sosial budaya (kenyamanan berlalulintas, persepsi masyarakat) dan kesehatan masyarakat (kemungkinan kecelakaan = angka kesakitan), akan tetapi dapat tereleminasi oleh sangat rendahnya intensitas dampak. Oleh karena itu, jenis dampak ini dinilai negatif kecil dan tidak penting (-TP).

(ii)     Dampak Terhadap Lalulintas
Kegiatan mobilisasi peralatan dan material diprakirakan akan mengganggu kelancaran lalulintas darat maupun lalulintas air.  Kegiatan ini sebagian besar melewati jalur air yaitu sungai dan kanal terutama untuk material yang besar (pabrik), sedangkan yang melewati jalan darat untuk menuju lokasi proyek dengan intensitas kegiatan yang relatif jarang, sehingga berpotensi untuk terjadinya kemacetan lalulintas dan kecelakaan bagi pengguna jalan relatif kecil. Maka dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan ini termasuk kecil dengan frekuensi yang relatif jarang an dalam waktu yang relative singkat (pada saat konstruksi), sehingga dampak yang timbul terhadap komponen lingkungan transportasi dinilai negatif tidak penting (-TP).

(iii)    Dampak Terhadap Angka Kesakitan (Kecelakaan)

Analog dengan pola pikir butir (i) di atas, yaitu dampak terhadap lalulintas sungai, bahwa dampak kegiatan mobilisasi peralatan dan material terhadap angka kesakitan/kecelakaan juga bernilai negatif kecil dan tidak penting, karena kemungkinan terjadinya sangat lah kecil.
Tesis ini dikemukakan mengingat bahwa dampak terhadap parameter angka kesakitan/kecelakaan ini merupakan dampak turunan dari dampak primer lalulintas sungai. Sehingga apabila dampak primernya sudah tidak penting praktis dampak turunnya juga tidak penting (-TP).

5.2.2.    Tahap Konstruksi

Pada tahap konstruksi,ada banyak komponen yang diprakirakan terkena dampak kegiatan perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT. SASM ini.Uraian prakiraan jenis dampak dan ukuran tingkat kepentingan dampak adalah sebagai berikut.



a.      Dampak Kegiatan Pembukaan Lahan

(i)      Dampak Terhadap Komponen Iklim

Eleman-elemen meteorologis yang menghasilkan iklim membentuk sistem yang sangat kompleks dan saling aktif berhubungan. Elemen-elemen ini diklasifikasikan berdasarkan ukuran waktu dan lokasinya. Apabila ukuran-ukuran ini berubah akibat dari kegiatan pembukaan lahan maka kondisi iklim terutama mikro juga berubah. Telah diketahui bahwa kecendrungan  sirkulasi atmosfir bagian bawah tergantung pada laju panas yang masuk ke dalam sistem.  Radiasi matahari merupakan sumber utama daripada panas itu.
Kegiatan pembukaan lahan, yaitu pembersihan dengan membuka penutup lahan (pohon/vegetasi)  dilakukan, maka kenaikan suhu udara pada lokasi tersebut akan terjadi pula karena radiasi matahari diterima langsung dan dengan jumlah yang lebih besar daripada di lokasi yang masih ada penutup tanahnya. Sebagai akibatnya, panas yang lebih tinggi ini akan mengalir ke lokasi yang sedikit menerima radiasi matahari.  Akhirnya bukan tanah yang hilang penutupnya saja yang menerima panas tetapi juga lokasi-lokasi sekitarnya.  Walaupun demikian harus dicatat bahwa dampak pemanasan di dalam dan  sekitar kegiatan sangat tergantung pada luasnya lahan yang dibuka, kondisi penutup tanah (vegetasi) sekitar kegiatan dan kondisi atmosfir terutama kecepatan dan arah angin.
Berdasarkan mawar angin terlihat bahwa arah angin pada periode OKMAR dari bagian selatan, barat daya dan barat laut serta berbalik arah pada periode APSEP yang mendominasi sekitar 33% dengan kecepatan 0,3 – 0,4 ms-1.  Sementara Hasil pengukuran menunjukkan suhu udara pada areal sekitar kebun campuran menjadi tempat terbuka terjadi peningkatan suhu udara sekitar 2,8ºC. Sementara itu, kelembaban udara juga mengalami peningkatan sebesar 9,8%.
Perubahan suhu dan kelembaban pada masing-masing tempat tersebut menyebabkan perubahan indeks-ketidaknyamanan lingkungan. Indeks-ketidaknyaman menunjukkan perasaan ketidaknyaman manusia karena pengaruh iklim seperti suhu dan kelembaban. Nilai indeks-ketidaknyaman, pada kebun campuran sekitar 76,9 dan areal terbuka 82,5.  Ini berarti pada kegiatan ini setelah ada proyek kebanyakan orang di areal tersebut merasa tidak nyaman,  dengan demikian dampak yang ditimbulkan adalah negatif penting (-P). Penilaian ini berkaitan dengan konsentrasi kerja yang dapat menyebabkan di samping produktivitas yang rendah, memiliki risiko kecelakaan kerja. Artinya, jenis dampak ini memiliki kaitan dengan banyak komponen lingkungan lain.

(ii)     Dampak Terhadap Kualitas Udara

Parameter kualitas udara yang akan meningkat adalah gas polutan apabila dalam pembukaan lahan digunakan alat-alat berat. Akan tetapi rencana pembukaan lahan akan dilakukan secara semi-mekanis, artinya penggunaan alat berat digunakan secara terbatas. Penebasan dan penebangan pohon/semak belukar dilakukan secara manual dengan parang dan kapak. Sedangkan alat-alat berat digunakan untuk pembuatan jalan dan kanal. Sehingga gas polutan, terutama CO sebagai hasil pembakaran solar dari mesin-mesin penggerak adalah sangat kecil dan secara alami mudah terdispersi.
Di samping besarannya kecil, jenis dampak negatif ini juga dinilai tidak penting (-TP), karena jumlah manusia yang terkena dampak sangat terbatas, yakni tenaga kerja yang berada di sekitar lokasi beroperasinya alat berat tersebut. Kemudian, dengan kemudahan terdispersinya gas polutan yang dihasil, praktis luas persebaran dampaknya pun relatif sempit. Begitu juga komponen lingkungan lainnya tidak terkait oleh jenis dampak ini.

(iii)    Dampak Terhadap Ruang dan Lahan
Pembukaan lahan menyebabkan perubahan penggunaan lahan eksisting, mulai dari rawa, belukar, hutan, tegal/ladang, dan sawah menjadi lahan terbuka.  Pembukaan lahan dengan rencana seluas 13.000 Ha signifikan menimbulkan perubahan terhadap ruang dan penggunaan lahan, potensi dampak negatif dapat terjadi karena merubah ruang hijau menjadi ruang terbuka meskipun kegiatan pembukaan lahan dilakukan secara bertahap dan  segera kembali menjadi ruang hijau (perkebunan kelapa sawit) seluas 13.000  Ha. Ada sebagian besar wilayah termasuk kawasan hutan produksi konversi berdasarkan peta penunjukkan kawasan hutan Kalimantan Selatan. Berdasarkan kondisi rona lingkungan awal keruangan dan lahan dan kajian perubahan yang dapat terjadi akibat kegiatan pembukaaan lahan, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini berdampak negatif. Sedangkan berdasarkan luasan lahan yang mengalami perubahan, dapat ditentukan bahwa sifat dampak kegiatan ini termasuk kategori  penting (-P).

(iv)    Dampak Terhadap Tanah
Pembukaan lahan pada areal dengan elevasi 5-10 m di atas permukaan laut serta kemiringan lahan < 3 %  tidak signifikan merubah fisiografi apalagi sebagian besar  dalam kondisi tergenang/ terendam.  Namun pembukaan lahan menyebabkan tanah kehilangan sumber bahan organik yang berasal dari vegetasi yang tumbuh di atasnya. Lapisan organik pada permukaan tanah akan rentan terhadap kebakaran pada musim kemarau. Lapisan tanah organik yang terbakar akan bersifat kering tidak balik (irreversibility) sehingga tanah mineral akan muncul ke permukaan. Pada tahap pembukaan lahan umumnya akan menurunkan  1 taraf status kesuburan tanah.  Tanah di lokasi perkebunan dan pabrik kelapa sawit mempunyai besi larut dan sulfat larut tinggi akan membahayakan bagi tanaman dan manusia sehingga pembukaan lahan berdampak negatif terhadap tanah dan tergolong penting (-P).

(v)    Dampak Terhadap Hidrologi

Pembukaan lahan yang semula berupa kebun campuran untuk keperluan lahan perkebunan, pembangunan sarana dan prasarana, dan pembangunan pabrik kelapa sawit akan menyebabkan terjadinya perubahan kadar air tanah dan  limpasan permukaan.  Kadar air tanah berkurang sebesar 300,0 mm per tahun dari 1725,1  mm per tahun untuk areal kebun campuran menjadi sekitar 1425,0 mm per tahun setelah berupa areal terbuka atau bangunan (Gambar 5.1).





 




.





Gambar 5.1. Perubahan Kandungan Air Tanah (KAT)

Penurunan kadar air tanah ini mengakibatkan peningkatan limpasan permukaan. Ini terlihat dengan peningkatan koefisien aliran dari 0,181 pada kebun campuran menjadi 0,185 pada tapak terbuka. Akibat perubahan koefisien limpasan ini, maka debit puncak tahunan meningkat 27,2  m3jam-1 dari 1318,9 m3jam-1 pada kebun campuran menjadi 1346,1 m3jam-1. Berdasarkan luas areal untuk kebun kelapa sawit dan pabrik nya beserta fasilitas lainnya yang akan dibuka relatif luas, yakni 13.000 ha, maka dampak yang ditimbulkan adalah negatif  penting (-P). Penilaian ini juga didukung oleh banyaknya jumlah manusia yang terkena dampak, yakni penduduk di delapan desa yang memiliki jumlah penduduk sebesar 17,156 jiwa. Belum lagi ditambah tenaga kerja dari luar wilayah studi. Selain itu, komponen lingkungan yang terkait relatif banyak.

(vi)   Dampak Terhadap Kualitas Air

Pembukaan lahan dimaksudkan untuk membersihkan vegetasi yang terdapat di permukaan lahan.  Kegiatan ini akan menghasilkan limbah padat berupa batang, ranting dan daun yang tersisa dari kegiatan pembukaan lahan.  Limbah pembukaan lahan ini akan mengalami pembusukan dan terdekomposisi menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana.  Jika lahan tergenang air, maka sisa pembukaan lahan ini akan tengggelam dan larut di perairan, sehingga akan mempengaruhi kualitas perairan.  Bahan organic dan anorganik ini selanjutnya akan menyebar ke badan air yang ada disekitarnya melalui aliran air.  Parameter fisika air yang diperkirakan akan terpengaruh oleh kegiatan pembukaan lahan adalah kandungan total padatan tersuspensi (TSS), padatan terlarut (TDS) dan kekeruhan.  Sedangkan parameter kimia air adalah peningkatan kadar bahan organic,  amoniak, nitrit, nitrat dan sulfat serta penurunan kadar oksigen terlarut (DO) dan pH perairan.  Disamping itu pembukaan lahan memungkinkan terangkatnya lapisan tanah yang banyak mengandung Fe ke perairan sehingga kandungan besi di perairan meningkat dan terjadi peningkatan derajat keasaman. Nilai masing masing parameter tersebut pada rona awal adalah  TSS: 14 –140 mg/l, kekeruhan: 20 – 477 NTU, NH3: 0,23 – 3,50 mg/L, NO3: 0,211 - 0,265 mg/L, NO2: 0,012 - 0,025mg/L , SO4: 22,3 – 30,2 mg/L, DO: 4,17 – 4,91 mg/L, pH: 4,15 - 6,93 dan Fe: 3,86 – 13,6 mg/L, sehingga intensitas dampak termasuk besar. Selain itu luas lahan yang akan dibersihkan  untuk perkebunan relatif luas (>13.000 ha) sehingga wilayah sebaran dampak termasuk luas (tapak proyek dan sekitarnya) dengan waktu dampak berlangsung cukup lama.  Berdasarkan uraian tersebut, maka dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembukaan lahan terhadap parameter kualitas air  dapat dikatagorikan sebagai   dampak negatif penting (-P).

(vii)  Dampak Terhadap Biota Darat

Pembukaan lahan merupakan salah satu kegiatan pada tahap konstruksi dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit.  Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pembebasan dari semua vegetasi dari semua tingkat pertumbuhan, mulai dari semai hingga tingkat pohon. Pembukaan lahan tentu  akan berdampak terhadap hilangnya plasma nuftah dari beberapa jenis tumbuhan yang hidup di sana yang didominasi galam. Jenis-jenis tumbuhan tersebut akan hilang berganti dengan kelapa sawit.
Penilaian tersebut didukung oleh tesis bahwa perubahan kondisi habitat ini sebagai akibat hilangnya vegetasi dan perubahan iklim mikro mengakibatkan satwa yang dulunya menempati kawasan akan hilang atau berpindah ke daerah lain yang dapat mendukung kelangsungan hidupnya.  Bagi satwa yang tidak dapat bertahan selama kegiatan pembukaan lahan atau yang mampu berpindah tempat tetapi tidak mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya akan mati. Secara keseluruhan penghilangan vegetasi yang terdapat dalam suatu komunitas akan menurunkan keanekaragaman satwa yang biasa hidup pada komunitas tumbuhan tersebut.
Selain itu, seperti telah dikemukakan bahwa dengan hilangnya vegetasi di atasnya akan membawa dampak pada perubahan fisik dan kimia tanah serta pengaruhnya terhadap hidrologi dan kualitas air. Begitu juga dengan kondisi iklim mikro. Artinya banyak komponen lingkungan lain yang terkait, sehingga dampak tersebut tidak bisa diabaikan. 
Berdasarkan sifat, intensitas gangguan dan terdapatnya perubahan mendasar terhadap vegetasi dan satwa. Disamping itu juga terdapat Kerbau Rawa yang diperkirakan akan terkena dampak, maka kegiatan pembukaan dan penyiapan lahan diprakirakan berdampak negatif penting  (-P).

(viii) Dampak Terhadap Biota Perairan

Pembukaan lahan secara langsung maupun tidak langsung diperkirakan mengganggu komunitas biota air dan ekosistem perairan. Kekeruhan badan air akan menyebabkan hambatan pada penetrasi sinar matahari ke dalam badan air. Kondisi ini menyebabkan aktivitas fotosintesis vegetasi akuatik, khususnya fitoplankton sebagai primary producer akan terhambat sehingga menurunkan produktivitas yang berakibat terganggunya rantai makanan akuatik secara alamiah.  Penurunan sediaan pakan alami akan menyebabkan zooplankton mengalami penurunan populasi dan secara berantai dampak ini akan mengganggu eksistensi biota akuatik dalam level tropik yang lebih tinggi (nekton/ikan).
Proses perombakan bahan organik yang berasal dari kegiatan pembukaan lahan akan menghasilkan senyawa yang bersifat toksik bagi organismi perairan seperti NH3 dan H2S.  Senyawa ini dapat membunuh berbagai macam spesies organisme perairan dengan berbagai macam konsentrasi.  Proses perombakan bahan organik juga akan meningkatkan derajat keasaman perairan.  Peningkatan derajat keasaman secara langsung akan dapat membunuh organisme biota perairan, terutama yang tidak toleran terhadap perubahan pH perairan, dan secara tidak langsung peningkatan derajat keasaman perairan akan meningkatkan kelarutan logam berat di perairan. Peningkatan logam berat di perairan selanjutnya akan membunuh organisme yang tidak toleran, sebaliknya bagi organisme perairan yang toleran akan meningkatkan laju akumulasi logam berat dan biomagnifikasi di dalam organisme tersebut, sehingga akan membahayakan bagi manusia yang mengkonsumsi ikan yang berasal dari badan air tersebut.  Pada saat rona awal, keadaan ekosistem perairan di wilayah studi mempunyai tingkat kesuburan rendah, cukup stabil sampai stabil,  penyebaran jenis lebih merata sampai sangat merata dengan katagori baik sampai sangat baik serta tingkat pendominasian suatu spesies tergolong rendah, dengan adanya kegiatan pembukaan lahan diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar kearah yang lebih buruk.
Intensitas dampak pembukaan lahan terhadap biota air diprakirakan relatif besar dan menyebabkan perubahan yang mendasar terhadap komunitas biota dalam perairan.  Dampak yang terjadi berlangsung selama tahap konstruksi pada saat pembukaan lahan dan dapat berlangsung sampai tahap berikutnya, dengan luas sebaran dampak melebihi luas proyek (> 13.000 ha). Oleh karena itu, kegiatan pembukaan lahan dinilai berdampak negatif  penting (-P) terhadap biota perairan.

(ix)   Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Kegiatan pembukaan lahan ini dilakukan dengan menggunakan tenaga mekanis (manusia), tenaga mesin dan bahan kimia. Pembukaan lahan  yang menggunakan tenaga manusia terutama dilakukan untuk kegiatan menebas/memotong anak kayu dan tanaman merambat lainnya dengan menggunakan parang dan kapak serta dilanjutkan dengan kegiatan penumbangan pohon sehingga tidak ada pohon yang setengah tumbang. Kegiatan ini akan memerlukan tenaga kerja dari masyarakat sekitar yang memang sudah terampil untuk melakukan kegiatan tersebut.
Jumlah tenaga kerja yang terlibat diprakirakan  mencapai ratusan orang dengan waktu kerja secara bertahap. Dengan asumsi upah harian yang berlaku Rp.50.000,-/hari, maka pendapatan ini merupakan tambahan yang cukup berarti bagi mereka yang terlibat.
Denganluas persebaran dampak terutama di sembilan desa yang termasuk dalam wilayah studi dengan jumlah manusia yang terlibat dan menerima dampaknya relatif tinggi.  Intensitas dampak yang ditimbulkannya cukup banyak berpengaruh terhadap kesempatan kerja dan berusaha yang secara otomatis dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak antara lain sikap dan persepsi masyarakat. Sifat dampak kumulatif  dan berbalik.
Berdasarkan keadaan ini maka dampak kegiatan pembukaan lahan terhadap komponen sosial ekonomi dinilai positif penting (+P).

(x)    Dampak Terhadap Sosial Budaya

Aktivitas ini tentu saja diharapkan akan menimbulkan pandangan positif masyarakat, dimana mereka beranggapan bahwa kegiatan tersebut tidak akan  merugikan masyarakat sekitar tetapi apabila pembukaaan lahan merugikan masyarakat maka pandangan negatif masyarakat. Adanya dampak positif terhadap parameter sosial ekonomi cukup membuat persepsi masyarakat positif.
Jumlah manusia dan luas persebaran dampak ini relatif banyak dan luas, yaitu penduduk yang berada di wilayah studi yakni Desa Paramaian, Pandak Daun dan Hakurung Dalam Kecamatan Daha Utara; Desa Baruh Jaya dan Samuda Kecamatan Daha Selatan; serta Desa Bajayau, Bajayau Tengah, Baru dan Siang Gantung Kecamatan Daha Barat. Dampak yang terjadi dapat berlangsung sampai kepada tahapan berikutnya. Sehingga dampak positif ini dinilai penting (+P).

(xi)   Dampak Terhadap Kesehatan Masyarakat

Pembukaan lahan, baik untuk areal bangunan sarana/prasarana pendukung seperti jalan, drainase dan produksi (pabrik kelapa sawit) maupun untuk areal kebun akan menimbulkan dampak terhadap komponen fisik seperti iklim mikro, fisiografi, tanah, subsidensi dan kematangan gambut pada ekosistem rawa, hidrologi, ruang dan lahan, kualitas air, potensi kebakaran, biota darat yang terdapat di tapak proyek dan akhirnya secara sekunder berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Pembukaan lahan menyebabkan terganggu dan hilangnya vegetasi darat sebagai habibat satwa liar, yang pada gilirannya akan mengganggu satwa liar tersebut.
Pembukaan lahan dan pengolahan tanah rawa harus dilakukan secara bijaksana dan diperhitungkan dengan baik akan menghindarkan terjadi banjir yang gilirannya menimbulkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat. Mengingat lokasi lahan ini cukup jauh dari pemukiman penduduk sehingga kemungkinan menyebar/meluas ke permukiman penduduk relatif kecil, oleh karena itu kegiatan ini dinilai berdampak negatif tidak penting (-TP).
                 
b.     Dampak Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana

(i)    Dampak Terhadap Ruang dan Lahan
Pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan perkebunan dan PKS PT. SASM  antara lain berupa: jalan, kanal, jembatan, gorong-gorong, kantor, pergudangan, perumahan karyawan, pos checker, unit pembangkit listrik, sarana air bersih dan berbagai fasilitas penunjang lainnya akan merubah tata ruang yang ada, terutama perubahan hutan produksi konversi (menurut Sk Menhut No 435/Menhut-II/2009). Perubahan kawasan hutan produksi konversi menjadi areal penggunaan lain memerlukan ijin pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan (Permenhut P.38/Permenhut-II/2012). Dengan demikian kegiatan pembangunan sarana dan prasarana berdampak negatif terhadap tata ruang dan lahan dan dapat dikategorikan penting.

(ii)   Dampak Terhadap Tanah
Pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan perkebunan dan PKS PT. SASM  antara lain berupa: jalan, kanal, jembatan, gorong-gorong, kantor, pergudangan, perumahan karyawan, pos checker, unit pembangkit listrik, sarana air bersih dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Pada kegiatan ini terjadi penggalian dan pengurugan. Pada lokasi ini terdapat tanah organik (Typic Haplosapris dan Hemic Haplofibrist) dan  tanah tanah mineral yang mengandung bahan sulfidik (Typic Sulfaquept).  Walaupun pada lokasi perkebunan tidak ada tanah organik/gambut dengan kedalaman > 3 m, namun  gambut merupakan tanah yang terbentuk secara alami dan merupakan cadangan karbon. Penggalian yang menyingkap lapisan sulfidik akan terjadi proses oksidasi yang akan menghasilkan asam sulfat dan menurunkan pH < 3,5. Oleh karena itu pembangunan sarana dan prasarana berdampak negatif terhadap fisiografi dan tanah dan berdasarkan luasan dan lamanya pemulihan dampak maka dapat dikategorikan penting.

(ii)     Dampak Terhadap Hidrologi

Pekerjaan pembangunan prasarana dan sarana PT. SASM dilakukan dengan membangun saluran drainase, tanggul, jalan angkut dan jalan kolektor serta lahan untuk tanaman kelapa sawit.  Dampak konstruksi sangat luas yakni adanya perubahan bentang alam dari hamparan lahan basah (dominan ditumbuhi oleh vegetasi pohon dan semak belukar) menjadi hamparan yang berubah menjadi lahan kering.  Dampak perubahan itu bersifat mendasar terhadap tata air di dalam dan luar batas proyek.
Dampak terhadap hidrologi diprakirakan penurunan muka air tanah dengan adanya aliran ke dalam saluran drainase.  Diprakirakan air tanah mencapai 0,5  m dari permukaan tanah asal. Sungai alam akan mengalami pengurangan debit sampai menjadi kering.Penguapan air tanah dalam musim kemarau akan mempercepat penurunan air tanah.  Dampak lanjutannya mengenai potensi kebakaran akibat kekeringan material gambut.  Disamping itu, aliran air ke sungai dalam batas ekologi memiliki perbedaan debit air yang ekstrim antara musim hujan dan musim kemarau.  Nisbah debit itu dapat mencapai 0,9. 
Perubahan mendasar terhadap komponen hidrologi mengenai kualitas air, biota akuatik in situ maupun mengenai aliran sungai di dalam batas ekologis. Dampak lanjutan dapat pula mengenai komponen sosial dan kesehatan masyarakat. Dampak dalam tahap konstruksi berlangsung selama 5 tahun sehingga dampaknya dinilai negatif dan penting (-P) yang memerlukan pengelolaan terhadap aspek teknis dan sosial secara serius.



(iii)    Dampak Terhadap Kualitas Air
Sarana dan prasarana penunjang kegiatan perkebunan dan PKS PT. SASM  yang akan dibangun antara lain berupa: jalan, saluran, jembatan, gorong-gorong, kantor, pergudangan, perumahan karyawan, pos checker, unit pembangkit listrik, sarana air bersih dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.  Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana, terutama saluran dan jalan menyebabkan perubahan kualitas air.  Pembuatan saluran menyebabkan peningkatan padatan tersuspensi dan padatan terlarut di perairan sebagai akibat dari terangkatnya partikel tanah dari dasar perairan.  Peningkatan ini menyebabkan menurunnya penetrasi cahaya ke dalam air (kekeruhan meningkat). Padatan tersuspensi dan padatan terlarut terutama berupa bahan organik, dalam proses dekomposisinya akan menghasilkan berbagai senyawa sederhana seperti NH3 dan H2S yang merupakan racun bagi organismi perairan.  Proses dekomposisi bahan organik  juga akan menurunkan kandungan oksigen terlarut dan meningkatkan derajat keasaman perairan.  Selain terangkatnya bahan organik, pembuatan saluran juga menyebabkan terangkatnya pirit dari dasar perairan sehingga akan terjadi oksidasi pirit.  Oksidasi ini akan meningkatnya derajat keasaman perairan. pH air pada saat rona awal berkisar antara 4,15-6,93, akan turun menjadi < 3,0 Perairan yang asam menyebabkan logam-logam berat akan terionisasi menjadi ion logam yang secara langsung dapat mematikan organismi perairan yang tidak toleran, dan secara tidak langsung akan diakumulasi dalam jaringan organisme sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan sarana dan prasarana terhadap kualitas air mempunyai intensitas yang cukup besar dan mengakibatkan perubahan mendasar pada ekosistem perairan, dengan sebaran dampak yang luas serta komponen lingkungan lain yang terkena dampak lanjutan cukup banyak (biota perairan, social ekonomi dan kesehatan masyarakat).  Sehingga dampak yang timbul dapat dikategorikan sebagai dampak negatif penting     (-P).



(iv)   Dampak Terhadap Biota Perairan

Pembangunan sarana dan prasarana kegiatan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit berupa: jalan/jembatan, gorong-gorong/drainase, kantor, perumahan karyawan, pos checker, pembangkit listrik, sarana air bersih dan fasilitas penunjang lainnya diprakirakan berdampak terhadap penurunan kualitas air yang terjadi akibat perubahan nilai kekeruhan karena terangkatnya partikel tanah dasar perairan terutama pada saat kegiatan pembangunan saluran, disamping itu juga akibat operasional mesin yang mengeluarkan ceceran minyak dan lemak yang jatuh atau masuk ke dalam perairan yang berdampak lanjutan terhadap sumberdaya hayati perairan (plankton, benthos dan ikan). Peningkatan kekeruhan menyebabkan menurunnya penetrasi cahaya ke dalam air (kekeruhan meningkat) sehingga proses fotosintesis fitoplankton terganggu yang berakibat menurunnya produktivitas perairan bersangkutan.  Padatan tersuspensi dan padatan terlarut terutama berupa bahan organik, dalam proses dekomposisinya akan menghasilkan berbagai senyawa sederhana seperti NH3 dan H2S yang merupakan racun bagi organismi perairan.  Proses dekomposisi bahan organik  juga akan menurunkan kandungan oksigen terlarut dan meningkatkan derajat keasaman perairan.  Selain terangkatnya bahan organik, pembuatan saluran juga menyebabkan terangkatnya pirit dari dasar perairan sehingga akan terjadi oksidasi pirit.  Oksidasi ini akan meningkatnya derajat keasaman perairan dan meningkatnya kandungan besi.  Perubahan nilai kualitas perairan ini secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap biota perairan yang ada di dalamnya dan akan merubah struktur komunitas biota perairan.  Nilai kelimpahan fitoplankton dalam perairan  pada lokasi proyek dan sekitarnya berkisar antara 120 sel/liter sampai 190  sel/liter mengindikasikan bahwa perairan di wilayah studi tergolong perairan dengan tingkat kesuburan rendah.  Selanjutnya dari indeks keanekaragaman untuk plankton berkisar antara 1,6549–2,0729, dimana indeks keanekaragaman demikian mengindikasikan bahwa perairan tergolong tercemar sedang.
Dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan sarana dan prasarana terhadap biota air mempunyai intensitas yang cukup besar dan mengakibatkan perubahan mendasar pada ekosistem perairan, berlangsung dalam jangka waktu yang lama dengan sebaran dampak yang luas serta komponen lingkungan lain yang terkena dampak lanjutan cukup banyak (social ekonomi dan kesehatan masyarakat serta sikap dan persepsi masyarakat).  Sehingga dampak yang timbul dapat dikatagorikan sebagai dampak negatif penting     (-P).

(v)    Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kebun kelapa sawit akan memerlukan tenaga kerja baik yang memiliki keahlian maupun yang tidak memiliki keahlian (buruh kasar). Adanya kegiatan ini otomatis akan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, terutama yang memiliki keterampilan sebagai tukang atau buruh bangunan.
Adanya kesempatan kerja ini tentu saja juga berkaitan dengan peningkatan pendapatan bagi tenaga kerja atau buruh yang terlibat. Jumlah manusia yang terlibat dan luas persebaran dampaknya sedikit (< 100 orang) dan tidak luas. Begitu juga lama berlangsungnya relatif singkat. Oleh karenanya jenis dampak positif ini tidak penting (+TP).

(vi)   Dampak Terhadap Sosial Budaya

Secara umum kegiatan konstruksi sarana dan prasarana ini membutuhkan tenaga kerja yang dipekerjakan oleh pihak kontraktor yang ditunjuk perusahaan. Di sini akan memberikan kesempatan kerja dan peluang berusaha bagi masyarakat sekitar proyek.Tentu saja dampak ini berarah positif, namun mengingat berlangsungnya kegiatan  relatif singkat, hanya selama kegiatan konstruksi berlangsung, meskipun jumlah manusia yang terlibat relatif banyak > 200 orang, maka jenis dampak ini dinilai tidak penting (+TP). Sementara komponen lingkungan lainnya yang terkait berupa pendapatan serta keamanan dan ketertiban.







c.    Dampak Kegiatan Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

(i)       Dampak Terhadap Ruang dan Lahan
Pembangunan pabrik kelapa sawit berada di kawasan hutan produksi konversi menurut SK Menhut No 435/Menhut-II/2009. Berdasarkann RTRWP Kalimantan Selatan lahan pabrik kelapa sawit  seluas 15 ha akan merubah peruntukkannya dari kawasan budidaya tanaman perkebunan dan kawasan budidaya tanaman pertanian lahan basah. Terjadi pengurugan lahan rawa dan diikuti dengan penutupan lahan dengan bangunan yang permanen. Namun karena luasan pabrik hanya 15 ha sehingga pembangunan pabrik kelapa sawit berdampak negatif dan dapat dikategori tidak penting terhadap ruang dan lahan
(ii) Dampak Terhadap Fisiografi dan Tanah
Pembangunan pabrik kelapa sawit di atas lahan seluas 15 ha memerlukan bahan urug  ± 2.000 m3.  Pengurugan akan merubah fisiografi lahan seperti rawa belakang (back swamp) berupa cekungan menjadi dataran, atau dataran banjir menjadi lahan yang lebih tinggi dan lebih padat dari aslinya.  Tanah yang telah tertutup oleh bahan urug akan berubah kesuburannya sehingga mempengaruhi pertumbuhan tanaman namun karena kegiatan ini bukan untuk tanaman tetapi bangunan pabrik yang sifatnya penutupan permanen dengan luasan yang relatif kecil sehingga kegiatan pembangunan pabrik kelapa sawit menjadi negatif tidak penting (-TP) terhadap fisiografi dan tanah.

(iii)  Dampak Terhadap Hidrologi

Pekerjaan pembangunan pabrik kelapa sawit dilakukan dengan pembuatan saluran drainase, tanggul, kolam-kolam IPAL dan sarana lainnya. Konstruksi pabrik kelapa sawit (PKS) itu memerlukan lahan seluas +15 ha.  Dampak konstruksi relatif sangat kecil yakni adanya sedikit perubahan bentang alam dari hamparan lahan basah (dominan ditumbuhi oleh vegetasi pohon dan semak belukar) menjadi hamparan yang berubah menjadi lahan kering.  Dampak perubahan itu tidak bersifat mendasar terhadap tata air di dalam dan luar batas proyek.
Dampak terhadap hidrologi diprakirakan: (a) Penurunan muka air tanah dengan adanya aliran ke dalam saluran drainase. Diprakirakan penurunan air tanah mencapai 0,2 – 0,4  m dari permukaan tanah asal.  Sungai alam akan mengalami pengurangan debit sampai menjadi kering.  Penurunan muka air tanah berlanjut hingga tahap operasional.  Penguapan air tanah dalam musim kemarau akan mempercepat penurunan air tanah.  Disamping itu, aliran air ke sungai dalam batas ekologi memiliki perbedaan debit air yang besar antara musim hujan dan musim kemarau.  Nisbah debit itu dapat mencapai 0,8,
Perubahan akibat pembangunan PKS terhadap komponen hidrologi dan kualitas air diprakirakan mengenai biota akuatik in situ maupun mengenai aliran sungai di dalam batas ekologis. Terlebih lagi dampak berakumulasi dengan dampak pembangunan prasarana dan sarana perkebunan. Dampak lanjutan dapat pula mengenai komponen sosial dan kesehatan masyarakat, yang menurunnya kualitas air sungai. Dampak dalam tahap konstruksi berlangsung relatif singkat (1 – 2 tahun) yang intensitasnya semakin menurun, namun dampaknya dinilai negatif dan penting (-P) yang memerlukan pengelolaan terhadap aspek teknis dan sosial secara serius.

(iv)  Dampak Terhadap Kualitas Air

Pembangunan pabrik seperti halnya pembangunan sarana dan prasarana akan menghilangkan vegetasi yang ada, pematangan tanah dan diganti dengan bangunan pabrik serta kelengkapannya sehingga berpotensi untuk mengurangi infiltrasi air ke dalam tanah dan meningkatkan kecepatan aliran permukaan. Peningkatan kecepatan aliran permukaaan ini akan meningkatkan laju  erosi dan sedimentasi serta fluktuasi debit air pada badan air penerima. Dampak ini akan menimbulkan dampak lanjutan terhadap kualitas air berupa peningkatan TSS, kekeruhan, nitrit, nitrat dan amoniak, serta akan menurunkan kandungan oksigen terlarut dan pH perairan.
Mengingat luas lahan yang dipersiapkan untuk pembangunanan pabrik beserta fasilitas penunjangnya relatif kecil dan dipilih tempat yang tanahnya padat, maka dampak yang ditimbulkan terhadap komponen lingkungan kualitas air juga diperkirakan kecil dan dapat digolongkan sebagai dampak negatif tidak penting (-TP).

(v)   Dampak Terhadap Biota Darat

Dampak pembangunan pabrik sama halnya pembangunan sarana dan prasarana namun dalam luasan yang lebih sempit.  Dampak negatif yang ditimbulkan berupa berkurangnya peluang areal yang bervegetasi baik secara alami maupun buatan, karena terbangun oleh pabrik dan fasilitas penunjangnya.Kegiatan pembangunan pabrik berlangsung relatif singkatyaitu pada tahap konstruksi, karena segala pelengkapan pabrik dan fasilitas penunjang sudah dalam keadaan siap terpasang (knock down).
Luas wilayah persebaran dampak tidak lebih besar dibanding kegiatan pembangunan sarana prasarana.  Manusia yang terkena dampak positif relatif banyak terutama dari komponen sosial yaitu kesempatan kerja dan berusaha serta peningkatan pendapatan rumah tangga, namun relatif kecil jika tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat lokal kurang memenuhi syarat.  Dampak berlangsung lama (terus menerus) yaitu selama tahap konstruksi dilanjutkan ke tahap operasi, namun intensitasnya relatif kecil karena hanya dampak lanjutan dari kegiatan pembukaan lahan. Berdasarkan kriteria penilaian besaran dampak penting tersebut diatas maka untuk kegiatan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit pada tahap konstruksi ini terhadap komponen lingkungan vegetasi dinilai berdampak negatif tidak penting (-TP).

(vi)  Dampak Terhadap Komponen Biota Perairan

Kegiatan pembangunan pabrik diprakirakan berdampak terhadap penurunan kualitas air yang terjadi akibat perubahan nilai kekeruhan karena naiknya material sedimentasi ke permukaan perairan, disamping itu juga akibat operasional mesin yang mengeluarkan ceceran minyak dan lemak yang jatuh atau masuk kedalam ke perairan yang berdampak lanjutan pada penurunan jenis, jumlah, dan kelimpahan biota perairan.
Kegiatan pembangunan pabrik menyebabkan terjadi penurunan nilai kelimpahan dan indeks keanekaragaman fitoplankton.Perubahan komunitas biota air dengan intensitas yang kecil dan hanya terjadi saat kondisi hujan. Dampak yang terjadi berlangsung selama tahap konstruksi pada saat pembangunan pabrik.  Manusia yang akan terkena dampak dari kegiatan tersebut sangat terbatas, karena fishing ground, spawning area, dan lokasi perkampungan yang memanfaatkan air sungai sebagai sumber air berada jauh dari lokasi pembangunan pabrik.  Dampak yang terjadi merupakan dampak turunan dari penurunan kualitas air dan diprakirakan tidak terlalu besar dan tidak menyebabkan perubahan yang mendasar terhadap komunitas biota air dalam perairan.  Dengan demikian dampak dari pembangunan pabrik dinilai negatif  tidak penting (-TP).

(vii) Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Kegiatan pembangunan pabrik dan perakitan mesin pengolahan kelapa sawit akan memerlukan tenaga kerja baik yang memiliki keahlian maupun yang tidak memiliki keahlian (buruh kasar). Adanya kegiatan ini otomatis akan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, terutama yang memiliki keterampilan sebagai tukang atau buruh bangunan.
Adanya kesempatan kerja ini tentu saja juga berkaitan dengan peningkatan pendapatan bagi tenaga kerja atau buruh yang terlibat. Jumlah manusia yang terlibat dan luas persebaran dampaknya sedikit (< 100 orang) dan tidak luas. Begitu juga lama berlangsungnya relatif singkat. Oleh karenanya jenis dampak positif ini tidak penting (+TP).

(viii) Dampak Terhadap Sosial Budaya

Jenis dampak ini merupakan dampak lanjutan dari berbagai dampak yang dirasakan atau dinilai oleh masyarakat. Kumpulan beberapa jenis dampak negatif yang muncul dapat membuat persepsi masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi negatif, dan sebaliknya jika yang terekspose adalah dampak yang membawa kemaslahatan masyarakat maka persepsi masyarakat pun akan berubah menjadi positif.
Dalam kegiatan pembangunan pabrik kelapa sawit ini terinventarisir nilai-nilai dampak terhadap parameter dari komponen lingkungan, yakni terhadap ruang dan lahan, fisiografi dan tanah, hidrologi dan kualitas air, serta biota perairan yang kesemuanya negatif, terlepas dari tingkat kepentingan dampak. Hanya dampak terhadap komponen sosial ekonomi saja yang berarah positif.
Dengan demikian dapat diprakirakan bahwa dampak kegiatan pembangunan pabrik kelapa sawit ini berarah negatif, akan tetapi mengingat jumlah manusia dan sebaran dampaknya sedikit dan terlokalisir di dalam areal saja maka jenis dampak ini dinilai tidak penting (-TP). Penilaian ini juga diperkuat oleh lamanya dampak berlangsung relatif singkat dengan komponen lingkungan yang terkait hanya keamanan dan ketertiban masyarakat saja.

5.2.3.  Tahap Operasi

a.    Dampak Kegiatan Persemaian, Penanaman, dan Pemeliharaan

(i)    Dampak Terhadap Iklim

Dalam tahap ini kegiatan revegetasi berperan dalam sebagai amelioran iklim mikro. Penutupan lahan dengan vegetasi akan menurunkan albedo atau proporsi radiasi yang dipantulkan (reflection radiation) dengan radiasi datang (transmition radiation). Tanaman akan menyerap radiasi matahari (radiation interception) dan mengurangi pelepasan radiasi langsung ke atmosfer (direct radiation), sehingga terjadi penurunan suhu udara dan peningkatan kelembaban udara yang menyebabkan penurunan indeks ketidaknyamanan. Hasil pengukuran pada tapak kebun campuran menunjukkan penyerapan radiasi matahari mencapai 70%. Revegetasi menyebabkan pemindahan panas terasa secara konvektif dari lingkungan ke tanaman dan melalui penyerapan CO2 yang menahan panas dalam fotosintesis dan disimpan sebagai simpanan karbon (carbon storage) dalam tanaman, sehingga pengurangan CO2 di udara akan mengurangai pemanasan yang terjerap di dalamnya sehingga menurunkan suhu udara. Tanaman melalui transpirasi akan melepas oksigen dan menambahkan uap air ke udara, sehingga udara menjadi lebih segar dan lebih lembab. Selain itu, revegetasi juga akan memperlambat kecepatan angin karena kekasaran permukaan (friction velocity) kanopi tanaman akan meningkat, sehingga daya jelajah partikulat akan berkurang.Dampak kegiatan ini terhadap komponen iklim mikro dinilai positif penting (+P).

(ii)     Dampak Terhadap Kualitas Udara

Persemaian dan penanaman bibit kelapa sawit belum berpengaruh terhadap kualitas udara.Ketika tanaman tumbuh dengan baik baru dapat diharapkan kontribusinya bagi perbaikan kualitas udara.Pemeliharaan kelapa sawit dengan menjaga pertumbuhan tetap berjalan dengan baik, sangat potensial untuk meningkatkan kualitas udara yaitu menghambat paparan debu ambient  ke udara, karena pada dasarnya tanaman merupakan barrier (penghalang) menyebarnya debu ke udara. Rona awal kualitas udara dari parameter debu di rencana lokasi perkebunan dan rencana lokasi pabrik berada dibawah baku mutu, dengan adanya kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit ini akan meningkatkan kualitas udara atau menurunkan kadar debu.
Dilihat dari intensitasnya, jenis dampak ini masih rendah, tetapi potensinya ke depan  cukup besar karena telah melebihi standar dan berlangsung dalam waktu yang agak lama.  Kemudian luas sebaran dan jumlah manusia terkena dampak relatif besar maka dapat dinilai positif penting (+P).

(iii)    Dampak terhadap Ruang dan  Lahan
Penanaman kelapa sawit dan cover crop merupakan kegiatan terbesar yang merubah penggunaan lahan eksisting yang semula rawa, belukar, hutan, tegal/ladang, dan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit  Kegiatan penanaman tersebut  tidak bersesuaian dengan SK Menhut No 435/Menhut-II/2009 karena lokasi kegiatan sebagian merupakan hutan produksi konversi. Oleh karena itu kegiatan penanaman kelapa sawit  akan berdampak negatif  terhadap ruang dan lahan.  Berdasarkan luasan lahan yang mengalami perubahan makasifat dampak kegiatan ini termasuk kategori penting  terhadap  ruang dan  lahan.

(iv)   Dampak Terhadap Tanah
Kegiatan persemaian dilakukan 2 tahap yakni dalam polybag kecil pada tahap I dan polybag besar pada tahap II. Kegiatan ini bersifat positif karena menjadikan daerah terbuka menjadi daerah hijau dengan tanaman yang terpelihara dan terawat, namun karena luasan areal persemaian  kecil dan bersifat sementara sehingga kegiatan tersebut  berdampak positif kecil dan tidak penting  terhadap fisiografi dan tanah. Akan tetapi seiring dengan waktu dan tahapan kegiatan sampai ke penanaman dan pemeliharaan, tentu akan berkembang.
Lahan yang telah dibuka akan dibuat lubang dengan ukuran dan jarak tertentu kemudian masing-masing lubang akan diberi pupuk sesuai dosisnya setelah 2 minggu penanaman akan dilakukan pada setiap lubang.  Kegiatan pembuatan lubang sebesar 60 cm x 60 cm dan sedalam 60 cm tidak mengubah fisiografi lahan.  Secara umum dapat dikatakan bahwa revegetasi lahan terbuka akan memperbaiki sifat fisika, kimia dan biologi tanah. Penanaman kelapa sawit dan cover crop selama kurun waktu puluhan tahun berpeluang untuk meningkatkan kelas kesuburan tanah. Pemberian input unsur hara dalam hal ini melalui pupuk organik maupun anorganik merupakan salah satu cara konservasi tanah, agar kesuburan tanah dapat terpelihara sehingga kegiatan penanaman kelapa sawit berdampak positif besar dan penting (+P) terhadap tanah.Penilaian tersebut juga didukung mengingat jenis dampak ini mengenai lahan yang cukup luas, yaitu +13.000 ha.
Kegiatan pemeliharaan kelapa sawit TBM seperti pemeliharaan  cover crop, pemberantasan gulma garuk piringan, pemupukan,  kastrasi, penyerbukan, persiapan panen, pemberantasan hama dan penyakit sangat bermanfaat bagi tanah. Begitu pula pemeliharaan TM seperti perawatan gawangan, pemeliharaan jaringan, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, penunasan, pemeliharaan jalan panen, pemeliharaan saluran drainase, sensus pokok dan pemangkasan daun tua.  Seperti pemupukan akan meningkatkan kesuburan tanah dan  cover crop juga berfungsi untuk mengurangi penguapan permukaan air tanah. Oleh karena itu, kegiatan pemeliharaan berdampak positifterhadap  tanah.  Berdasarkan luasan lahan yang mengalami perbaikan makasifat dampak kegiatan ini termasuk kategori penting  terhadap  tanah

(v)    Dampak Terhadap Hidrologi
Dalam tahap ini kegiatan pembibitan dan penanaman kelapa sawit dan cover crop meningkatan infiltrasi dan perkolasi yang memperbesar daya serap tanah terhadap air, sehingga kandungan air tanah meningkat dan limpasan permukaan berkurang. Selain itu laju erosi dan sedimentasi akan dapat dikurangi.
Dampak yang terjadi meliputi lahan yang relatif luas walaupun relatif lama, namun kegiatan ini menimbulkan dampak positif lanjutan pada komponen lingkungan lainnya seperti kualitas air dan biotanya.Oleh karena itu, kegiatan revegetasi terhadap komponen hidrologi berdampak positif penting (+P).

(vi)   Dampak Terhadap Kualitas Air
Kegiatan pembibitan tanaman kelapa sawit dilakukan dengan sistem dua tahap yaitu pre-nursery dan main nursery.Kegiatan ini menggunakan pupuk guna meningkatkan kesuburan tanah.
Pupuk yang digunakan dalam kegiatan pembibitan tanaman kelapa sawit, dapat tersebar ke berbagai media lingkungan.  Bahan kimia yang terkandung dalam pupuk tersebut sebagian terinfiltrasi masuk ke dalam tanah, dan sebagian dapat masuk ke dalam perairan sehingga bahan-bahan kimia tersebut akan menimbulkan dampak terhadap kualitas air karena dapat mempengaruhi atau merubah sifat-sifat kimia, fisik, dan biologi perairan tersebut.  Namun hal itu kecil kemungkinannya terjadi, mengingat sebagian besar pupuk tersebut akan terserap dan terikat oleh tanaman, untuk kemudian diambil oleh tanaman bibit, sehingga dampak  yang ditimbulkan terhadap kualitas air permukaan dikategorikan dampak negatif tidak penting (-TP).
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan penanaman, antara lain pembuatan lubang dan peletakan tanaman.  Dampak yang akan timbul dari kegiatan ini mirip seperti pada kegiatan pembibitan, karena pada kegiatan penanaman juga diberikan pupuk NPK, yang akan memberikan andil terhadap peningkatan kadar nitrat dan nitrit atau parameter pencemar lainnya.  Sebenarnya, pemupukan yang diberikan kepada tanaman dimaksudkan untuk memenuhi atau mencukupi kebutuhan nutrien bagi tanaman bersangkutan.  Konsekuensi pemupukan yang melebihi kebutuhan nutrien tanaman  adalah akan menyebabkan terjadinya penimbunan residu di dalam tanah. Nutrien residu yang tertimbun itu, sebagian terbawa air hujan ke sungai, sebagian akan terinfiltrasi menuju air tanah, dan sebagian lagi dapat mengganggu stabilitas komunitas biota dalam tanah, yang akhirnya merembet kepada gangguan produktivitas tanaman.
Karena  pupuk yang dipergunakan kadarnya rendah dan dampak berlangsung tidak lama bahkan lebih singkat dari lamanya dampak pada kegiatan pembibitan, maka dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan penanaman kelapa sawit dikategorikan dampak negatif tidak penting (-TP)
Kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit, antara lain  berupa penyiangan, pemberantasan gulma, pengendalian hama dan penyakit, dan pemupukan. Seperti halnya dengan pembibitan dan penanaman, pada kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit juga digunakan bahan-bahan kimia berupa pestisida (herbisida dan fungisida) dan pupuk (Urea, TSP, KCl), dan pupuk organik.  Akibatnya bahan-bahan kimia tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.  Bahan-bahan kimia ini tidak semuanya terserap oleh tumbuhan tetapi ada yang akan menjadi residu yang dapat tersebar melalui perantaraan media lingkungan yaitu udara, tanah, dan air. Bahan residu ini, sebagian akan terinfiltrasi menuju air tanah dan sebagian terbawa air hujan atau air larian  ke perairan terdekat.  Bahan residu yang telah masuk ke perairan dapat mempengaruhi atau merubah sifat-sifat perairan sehingga kualitas perairan  dapat menurun.
Jangka waktu kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit lebih lama dibanding dengan kegiatan pembibitan sehingga dampak yang ditimbulkannya juga lebih besar dari dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pembibitan. Namun, karena residu yang dihasilkan akibat kegiatan pemeliharaan mengalami dispersi ke berbagai media transpor zat, maka bahan-bahan residu yang akan masuk ke perairan konsentrasinya menjadi jauh lebih sedikit. Meskipun residu bahan pencemar yang masuk ke perairan relatif kecil, tetapi mempunyai toksisitas yang sangat besat terhadap biota air terutama insektisida dan sejenisnya, maka dampak yang timbul akibat kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit dikategorikan dampak negatif penting    (-P).


(vii)     Dampak Terhadap Biota Darat

Proses penanaman sawit terdiri dari beberapa kegiatan yaitu penanaman cover crops, penanaman sawit yang disertai dengan pemeliharaan ground cover.  Penanaman cover crops memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah untuk melindungi permukaan tanah dan mengurangi dari kerusakan erosi, mengembalikan bahan organik, memelihara dan memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah, memperbaiki infiltrasi air, retensi dan kelembaban tanah, mengurangi kecepatan tercucinya unsur hara tanah. Selanjutnya setelah kegiatan penanaman cover crops, barulah dilakukan penanaman sawit sekaligus pemeliharaan ground cover.
Berdasarkan kepentingan dampak, kegiatan penanaman ini dapat ditinjau dari perkembangan perkebunan kelapa sawit dan dari nilai tanaman secara ekologis dengan diadakannya tanaman monokultur dalam jumlah individu dan skala luasan yang besar.
Bila ditinjau dari kepentingan perkebunan sawit, maka kegiatan pengawetan tanah secara biologis yang dilanjutkan dengan penanaman tanaman pokok adalah merupakan tujuan utama.
Berdasarkan sudut pandang ekologis, terdapat dua prakiraan dampak yang saling berlawanan. Kegiatan penanaman cover crops dan penanaman sawit akan menambah jumlah jenis vegetasi, perlindungan tanah dari kerusakan selanjutnya akibat pembukaan/penyiapan lahan dan pembentukan habitat baru bagi spesies satwa tertentu pasca pembersihan dan pengolahan lahan, sehingga penanaman sawit ini memiliki dampak positif. Akan tetapi berdasarkan nilai diversitas tumbuhan, penambahan vegetasi secara monokultur dengan jumlah individu dan skala luasan yang sangat besar diprakirakan akan menurunkan diversitas tumbuhan secara keseluruhan dalam suatu ekosistem, sehingga memungkinkan hanya satwa tertentu yang mampu beradaptasi dengan dominannya tanaman sawit pada suatu kawasan.  Sehingga hal ini diprakirakan berdampak negatif bagi diversitas tumbuhan, bila ditinjau dari komponen floristik secara keseluruhan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut penanaman sawit pada lahan-lahan yang telah dibersihkan pada fase awal (tumbuhan muda) akan berdampak negatif penting (-P) terhadap komponen vegetasi dan fauna.

(viii) Dampak Terhadap Biota Perairan

Persemaian atau pengadaan bibit kelapa sawit dilakukan dalam dua tahap yaitu persemaian tahap I (pre nursery) dan tahap II pembibitan (main nursery).Pada kegiatan persemaian, terutama dalam persiapan areal persemaian dilakukan pembukaan lahan dari gulma. Kegiatan pemeliharan pembibitan utama mencakup pelaksanaan pekerjaan penyiraman, penyiangan, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit.   Kegiatan tersebut diprakirakan berdampak terhadap perubahan kualitas air terutama dari kegiatanpemupukan dan penyiraman yang melarutkan sebagian pupuk ke perairan sehingga perairan mengalami penyuburan yang dapat menyebabkan terjadinya eutrofikasi dan blooming tumbuhan air
Perubahan komunitas biota air hanya terjadi jika pemupukan dilakukan saat kondisi hujan dengan intensitas dampaknya yang kecil.Dampak yang terjadi berlangsung selama tahap operasi hanya saat persemaian, tidak berlangsung berulang kali dan tidak terus-menerus dan dapat berbalik.Disamping itu dapat menyebabkan dampak lanjutan berupa munculnya sikap dan persepsi negatif masyarakat karena perubahan ekosistem perairan.Dampak yang terjadi merupakan dampak turunan dari penurunan kualitas air dan diprakirakan tidak terlalu besar dan tidak menyebabkan perubahan yang mendasar terhadap komunitas biota air dalam perairan.  Dengan demikian dampak dari persemaian terhadap biota air  dinilai negatif  tidak penting (-TP).
Kegiatan penanaman kelapa sawit di atas lahan yang telah dibuka/dibersihkan akan memperbaiki perkembangan tekstur, sifat fisik dan kimia tanah serta meningkatkan infiltrasi air permukaan, sehingga akan menurunkan laju aliran permukaan dan laju erosi, yang selanjutnya akan mengurangi jumlah partikel tanah tererosi yang masuk ke badan air penerima.  Keadaan ini akan menimbulkan konsekwensi terhadap penurunan laju sedimentasi dan peningkatan kualitas air melalui perbaikan beberapa parameter kualitas air.  Peningkatan kualitas air ini selanjutnya akan menimbulkan dampak lanjutan terhadap kehidupan organisme perairan.  Dengan semakin berkurangnya TSS dan kekeruhan, menyebabkan penetrasi cahaya matahari ke perairan semakin meningkat, bahkan dapat mencapai dasar perairan.  Keadaan ini akan memungkinkan proses fotosintesis berjalan dengan optimal, sehingga produktivitas primer dan oksigen terlarut juga optimal, yang selanjutnya akan berpengaruh positif terhadap organisme yang berada pada trofik level yang lebih tinggi.
Sebaliknya kegiatan penanaman terutama kegiatan pemupukan menyebabkan masuknya berbagai jenis pupuk yang digunakan dapat masuk ke badan air melalui aliran permukaan, sehingga meningkatkan konsentrasi nutrient seperti fosfat dan nitrat di perairan.
Peningkatan konsentrasi nutrient dapat menyebabkan terjadinya eutrofikasi pada badan air, sehingga akan terjadi blooming fitoplankton dan tanaman air yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap struktur komunitas dan keseimbangan ekosistem perairan.  Keadaan ini selanjutnya juga akan berpengaruh terhadap struktur komunitas dan keseimbangan ekologis perairan.
Mengingat  pupuk yang dipergunakan kadarnya rendah dan dampak berlangsung tidak lama bahkan lebih singkat dari lamanya dampak pada kegiatan pembibitan, maka dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan penanaman kelapa sawit dikategorikan dampak negatif tidak penting (-TP).
Kegiatan pemeliharaan terutama kegiatan pemupukan dan pengendalian gulma serta hama dan penyakit menyebabkan masuknya berbagai jenis pupuk dan obat-obatan yang digunakan pada pemeliharaan ke badan air melalui aliran permukaan, sehingga meningkatkan konsentrasi nutrient seperti fosfat dan nitrat, kandungan insektisida, herbesida dan bahan kimia sejenisnya di perairan. 
Peningkatan konsentrasi nutrient dapat menyebabkan terjadinya eutrofikasi pada badan air, sehingga akan terjadi blooming fitoplankton dan tanaman air yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap struktur komunitas dan keseimbangan ekosistem perairan.  Sedangkan masuknya berbagai senyawa insektisida, herbisida dan sejenisnya keperairan akan membunuh berbagai organisme perairan yang ada di dalamnya, terutama organisme yang tidak toleran terhadap senyawa beracun tersebut.  Keadaan ini selanjutnya juga akan berpengaruh terhadap struktur komunitas dan organisme perairan.
Dengan melihat intensifnya pemupukan dan pemberantasan hama dan penyakit, maka jumlah pupuk dan bahan insektisida yang digunakan dan mencapai badan air juga besar, sehingga intensitas dampak yang ditimbulkan cukup besar. Dampak berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan bersifat kumulatif (terutama insektisida) serta akan banyak komponen lingkungan lain yang akan terkena dampak lanjutan. Berdasarkan uraian diatas, maka kegiatan pemeliharaan akan menimbulkan dampak negatif penting (-P) terhadap komponen lingkungan biota air.

(ix)  Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Kegiatan pembibitan ini direncanakan dalam waktu seluruhnya 18 bulan. Kegiatan ini  akan memerlukan tenaga kerja baik untuk kegiatan pembibitan awal, pembibitan utama maupun pemeliharaan bibit itu sendiri seperti penyiraman dan pemupukan. Kondisi ini membuat terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan mereka yang terlibat dalam kegiatan ini.
Begitu juga dengan kegiatan penanaman kelapa sawit ini berkaitan dengan tenaga kerja yang mengerjakannya. Artinya kegiatan ini memiliki dampak positif karena dapat menyerap tenaga kerja (dapat mengurangi pengangguran) dan memberikan pendapatan kepada masyarakat.
Kemudian, dalam kegiatan pemeliharaan yang meliputi pemeliharaan tanaman belum menghasilkan (TBM) dan tanaman menghasilkan (TM). Pemeliharaan TBM meliputi kegiatan;  sensus tanaman dan  penyisipan,pengukuran pelepah,pemeliharaan piringan serta jalan rintis dan gawangan, perawatan jalan serta jembatan dan parit, pemupukan dan pengendalian hama serta penyakit. Sedangkan pemeliharaan TM meliputi kastrasi, sanitasi, titi panen, pembuatan TPH, pemeliharaan gawangan dan pasar pikul, pemberantasan ilalang, penunasan, penyusunan pelepah, pemupukan, dan pengendalian hama dan penyakit.
Untuk itu diperlukan tenaga kerja dalam jumlah yang relatif banyak baik tenaga kerja tetap maupun tenaga harian lepas. Kondisi seperti ini akan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar dan secara langsung akan meningkatkan pendapatan mereka yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan asumsi upah harian yang berlaku Rp 50.000,- orang/hari, maka pendapatan ini merupakan tambahan yang cukup berarti bagi mereka yang terlibat.
Mengingat luas lahan yang akan ditanam relatif luas maka jumlah tenaga kerja yang terlibat pun juga banyak dan berasal dari berbagai desa, terutama Desa Paramaian, Pandak Daun dan Hakurung Dalam Kecamatan Daha Utara; Desa Baruh Jaya dan Samuda Kecamatan Daha Selatan; serta Desa Bajayau, Bajayau Tengah, Baru dan Siang Gantung Kecamatan Daha Barat. Dampak yang  terjadi berlangsung cukup lama dimulai pada saat pembibitan, penanaman, sampai kepada pemeliharaan. Intensitas dampak yang ditimbulkannya cukup  berpengaruh terhadap kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak adalah persepsi masyarakat. Sifat dampak kumulatif dan berbalik. Berdasarkan keadaan ini maka dampak kegiatan penanaman terhadap komponen sosial ekonomi dinilai positif penting (+P).

(x)   Dampak Terhadap Sosial Budaya
Terserapnya tenaga kerja dalam kegiatan dari pembibitan sampai kepada pemeliharaan ini akan memberikan pandangan yang positif terhadap keberadaan perusahaan. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden, diketahui bahwa salah satu alasan utama mereka setuju dengan pembangunan perkebunan dan pabrik kelapa sawit ini adalah adanya perbaikan ekonomi rumah tangga masyarakat melalui penerimaan upah/gaji dari perusahaan.
Artinya bahwa dampak lanjutan ini sebenarnya memiliki skala besaran dan tingkat kepentingan dampak yang relatif besar dan penting dengan arah positif (+P).


b.     Dampak Kegiatan Pemanenan

(i)    Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Kegiatan pemanenan kelapa sawit akan memerlukan tenaga kerja sebagai buruh panen baik kerja tetap maupun tenaga harian lepas. Sesuai dengan waktu permulaan panen yang ditargetkan dan luas areal, tenaga panen harus tersedia dengan cukup, sebagian tenaga tersebut (pemanen) dapat direkrut lebih awal dan diberi tugas untuk kegiatan sanitasi yang harus diselesaikan 3-4 bulan sebelum panen pertama. Dengan kondisi  ini maka akan terbuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar dan secara langsung akan meningkatkan  pendapatan mereka yang terlibat dalam kegiatan ini. Jika upah yang diterima sebagai tenaga kerja rata-rata Rp 50.000,- per hari, maka nilai ini cukup berarti bagi masyarakat sekitar lokasi sebagai tambahan penghasilan rumah tangga.
Jumlah mereka terkena dampak dalam kegiatan panen ini cukup banyak, meliputi masyarakat Desa Paramaian, Pandak Daun dan Hakurung Dalam Kecamatan Daha Utara; Desa Baruh Jaya dan Samuda Kecamatan Daha Selatan; serta Desa Bajayau, Bajayau Tengah, Baru dan Siang Gantung Kecamatan Daha Barat. Dampak  yang terjadi berlangsung cukup lama hingga perkebunan berakhir. Intensitas dampak yang ditimbulkannya cukup berpengaruh terhadap kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak adalah persepsi masyarakat. Sifat dampak kumulatif dan berbalik.
Berdasarkan keadaan ini maka dampak kegiatan pemanenan kelapa sawit terhadap komponen sosial ekonomi dinilai positif penting (+P).

(ii)   Dampak Terhadap Sikap dan Persepsi Masyarakat

Kegiatan pemanenan akan memerlukan tenaga kerja dalam jumlah yang besar tenaga kerja-tenaga kerja ini sebagianbesar direkrut dari masyarakat sekitar. Terbukanya kesempatan kerja ini bagi masyarakat akan memberikan pandangan positif terhadap keberadaan perkebunan kelapa sawit. Jumlah mereka yang terkena dampak cukup banyak meliputi hampir semua warga masyarakat di lokasi proyek.
Dampak yang terjadi akan berlangsung selama kegiatan pemanenan berlangsung. Intensitas dampak yang ditimbulkanya dapat memberikan pandangan positif terhadap keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak adalah tidak ada. Sifat dampak kumulatif dan berbalik. Berdasarkan keadaan ini maka dampak kegiatan pemanenan kelapa sawit terhadap sikap dan persepsi masyarakat dikatagorikan  positif penting (+P).

c.   Dampak Kegiatan Pengangkutan

(i)    Dampak Terhadap Kualitas Udara

Kegiatan pengangkutan TBS dilakukan melalui jalan darat dari areal kebun menuju pabrik kelapa sawit (PKS), sedangkan pengangkutan CPO/PKO dilakukan dari PKS menuju kanal kodeco menggunakan pipa. Pada kegiatan pengangkutan TBS ini, yang diprakirakan akan berdampak pada penurunan kualitas udara seperti peningkatan gas polutan (CO, SO2, dan NO2) serta kadar debu di udara. Hal ini terjadi akibat peningkatan frekuensi lalulintas yang dilalui oleh truk pengangkut yang berkapasitas 6 ton, yaitu 4 trip/hari, sedangkan pengangkutan CPO menggunakan truk tangki yang berkapasitas 12 ton/trip dengan frekuensi 3 trip/hari.
Jarak tempuh rata-rata adalah 6 km (antara kebun dan PKS). Jika diasumsikan bahwa setiap truk mengkonsumsi bahan bakar sebesar 1 liter/8 km maka 1 trip diperlukan 0,75 liter solar atau 1,5 liter untuk pergi-pulang (pp).
Prakiraan  besarnya gas polutan yang dihasilkan dari kegiatan angkutan ini dapat dihitung dengan menggunakan persamaan sebagai berikut Moetikahadi Soedomo, 2001):

Gas buang = faktor emisi x  konsumsi bahan bakar

Kegiatan angkutan TBS dengan 4 trip (truk) setiap harinya maka akan menghabiskan solar sebanyak 4 x 1,5 liter = 6 liter atau 5,03 kg  (berat jenis solar = 0,8387).
Berdasarkan perhitungan Dewerkgroup Wegverkeer (1970) yang dijadikan standar WHO (1982) bahwa untuk pembakaran 1 ton solar akan menghasilkan gas buang dan debu seperti yang tercantum dalam Tabel 5.1, sehingga besarnya total gas buang bagi kegiatan angkutan TBS ini dapat dilihat pada Tabel 5.2.
Tabel 5.1. Faktor Emisi Bahan Bakar Solar

Unsur Pencemar
Faktor Emisi
Kg/Ton
Kg/m3
SO2
19
15,909
NO2
11
9,210
CO
43,1
36,422
Partikulat/debu
2,4
2,010
Sumber : WHO dalam Anonim, 2004



Tabel 5.2.  Konsentrasi Gas Buang (Polutan) dan Kadar Debu yang Dihasilkan Oleh Kegiatan Angkutan TBS

Unsur Pencemar
Faktor Emisi   (Kg/m3)
Konsumsi Solar
(Kg)
Konsentrasi Gas Buang (mg/m3)
SO2
15,909
5,03
80.022.270
NO2
9,210
5,03
46.326.300
CO
36,422
5,03
 183.202.660
Partikulat/debu
2,010
5,03
 10.110.300


Apabila diasumsikan daerah penyebaran gas mencapai radius 500 m dengan kolom udara setinggi 100 m dan panjang jalan yang dilalui 6 km maka volume kolom udara adalah sebagai berikut :

(6.000 m x 500 m x 100 m ) = 300.000.000 m3

sehingga gas buang yang dikontribusikan ke udara ambien adalah seperti yang tercantum dalam Tabel 5.3 berikut.





Tabel 5.3. Dispersi Gas Buang yang Dihasilkan oleh Kegiatan Pengangkutan

Unsur Pencemar
Konsentrasi Gas Buang (mg)
Volume Kolom Udara (m3)
Gas Buang yang Dihasilkan /Jam (mg/m3)
Baku Mutu Udara Ambien
(mg/m3)*)
SO2
80.022.270
300 x 106
266,741
900
NO2
46.326.300
300 x 106
154,421
400
CO
183.202.660
300 x 106
616,676
20.000
Partikulat/debu
 10.110.300
300 x 106
33,701
230
*) Menurut Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 053 Tahun 2007.

Pengangkutan kelapa sawit di jalan akses menggunakan armada truck dengan muatan sekitar 6 hingga 10 ton dan dengan frekuensi pengangkutan kelapa sawit yang kontinyu, kegiatan ini dapat menurunkan kualitas udara di sepanjang jalan akses menuju pabrik pengolahan dan kemungkinan terdisversi ke lingkungan sekitarnya.
            Rona kualitas udara pada tapak proyek dan sekitarnya terukur berkisar antara 53,52 – 114,93 mg/m3, dimana kadar debu demikian jika dibandingkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 053 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan, dimana kadar maksimum yang dipersyaratkan adalah 230 mg/m3 menunjukkan kualitas yang masih tergolong baik, karena kadar debu yang terukur masih berada di bawah BMUAD yang dipersyaratkan pada semua lokasi pengukuran. 
Adanya kegiatan pengangkutan intensitas debu diprediksi meningkat melebihi baku mutu sebesar 230 mgr/m3. Berdasarkan analogi, peningkatan konsentrasi debu akibat mobilisasi angkutan truk sangat berfluktuasi dan tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah angkutan saja. Truk yang melintas dengan kecepatan 40 km/jam dan frekuensi ± 5 unit perjam dapat menghasilkan debu dari jalan sebesar 1,2 mg/m3 atau 5 kali lipat dari baku mutu pada jarak 15 meter. Debu diprediksi akan terdisversi hingga ke perumahan penduduk, pekarangan dan kebun masyarakat. Kegiatan pengangkutan sendiri akan berlangsung dalam waktu yang panjang sehingga dampak yang dihasilkan juga akan berlangsung lama
Dilihat dari intensitas dampak dinilai besar karena telah melampaui baku mutu, demikian pula terhadap persebaran dampak juga dinilai besar karena meliputi wilayah sepanjang jalan angkut, dengan demikian luas persebaran dampak juga dinilai besar, sehingga dampak dari pengangkutan kelapa sawit ini terhadap peningkatan kadar debu ambien di sepanjang lokasi proyek dan terhadap pajanan debu bagi operator truk dan lingkungan sekitarnya dikategorikan dampak negatif penting (-P).
.
(ii)     Dampak Terhadap Kebisingan

Kegiatan angkutan TBS yang menggunakan truk yang tentunya akan mengakibatkan naiknya tingkat kebisingan di sepanjang lintasan yang dilalui. Untuk menghitung dampak tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh armada angkutan (sumber bergerak) dapat digunakan percobaan Weber (1984) dengan rumus :  Leq = Loi + 10 log (Ni/Si) + 10 log (15/d) + 0,s - 13

dimana :
Loi = tingkat kebisingan kendaraan tipe i = 90 dBA
Ni  = jumlah kendaraan yang lewat setiap jam = 1 truk/jam
Si   = kecepatan rata-rata truk = 40 km/jam
d    = jarak sumber bising terhadap titik pengukuran (± 200 m dari sumbu jalan)
s    =  shiedding factor; untuk daerah terbuka dengan tanaman yang jarang = 3 dBA

Dengan demikian, tingkat kebisingan dari kegiatan angkutan TBS PT. SASM ini adalah :
Leq = 90 + 10 log (1/40) + 10 log (15/200) + 0,3 -13 = 50,03 dBA.

Atau dengan menggunakan hasil analisis kebisingan puncak yang dilakukan oleh Weber (1984) untuk truk adalah sebagai berikut (Tabel 5.4) :





Tabel 5.4.   Analisis Kebisingan Puncak dan Kebisingan yang Diduga dari Kegiatan Angkutan denganTruk
Jarak dari Sumber Bising
(m)
Tingkat Kebisingan
(dBA)
1 (kebisingan puncak)
108
7,6
94
15,2
88
30,5
82
61,0
76
122,0
70
244,0
64
488,0
58
Sumber : Weber, H. et. al. (1984).


Artinya, dampak kegiatan angkutan TBS terhadap tingkat kebisingan dapat diabaikan atau dengan kata lain jenis dampak negatif ini tidak penting (-TP).
(iii)    Dampak Terhadap Ruang dan Lahan

Dampak angkutan TBS terhadap ruang dan lahan tertuju kepada parameter lalulintas,  namun jika dilihat frekuensi angkutan 1 kali/jam tidaklah berarti apa-apa. Oleh karenanya jenis dampak ini negatif tetapi kecil dan tidak penting     (-TP).

(iv)    Dampak Terhadap Hidrologi
Kanal/drainase utamanya digunakan sebagai tata perairan di dalam areal perkebunan, sedang pengangkutan minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (Kernel & PKO) nantinya yang dari pabrik menuju kanal Kodeco menggunakan pipa sepanjang + 2 km dan dari kanal Kodeco menuju dermaga menggunakan ponton kapasitas 100 ton sejauh + 27 km. Namun dalam kajian AMDAL PT. SASM ini hanya pada wilayah sekitar Ijin lokasi PT. SASM tidak sampai lokasi dermaga.  Sebelum operasional kanal Kodeco hanya dilalui oleh kegiatan mobilisasi peralatan dan material PT. SASM dengan frekuensi yang relatif rendah.  Sedang pada saat operasional nantinya diperkirakan hanya dilalui oleh ponton dan kelotok sebagai kendaraan operasional yang juga frekuensinya relatif rendah (2-3 rit per hari) sehingga dampak yang timbul terhadap komponen lingkungan hidrologi dinilai negatif tidak penting (-TP).

(v)     Dampak Terhadap Lalulintas
Pemanenan kelapa sawit diperkirakan dimulai pada tahun ke-lima. Mobilisasi hasil panen nantinya diprakirakan tidak akan mengganggu kelancaran lalu lintas darat maupun lalulintas air, mengingat kegiatan ini perusahaan memiliki jalan sendiri di sekitar areal perkebunan dan pabrik, dan melalui kanal/saluran perkebunan. Sedangkan pengangkutan minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (Kernel & PKO) nantinya yang dari pabrik menuju kanal Kodeco menggunakan pipa sepanjang + 2 km dan dari kanal Kodeco menuju dermaga menggunakan ponton kapasitas 100 ton sejauh + 27 km. Namun dalam kajian AMDAL PT. SASM ini hanya pada wilayah sekitar Ijin lokasi     PT. SASM tidak sampai lokasi dermaga.  Sebelum operasional kanal Kodeco hanya dilalui oleh kegiatan mobilisasi peralatan dan material PT. SASM dengan frekuensi yang relatif rendah.  Sedang pada saat operasional nantinya diperkirakan hanya dilalui oleh ponton dan kelotok sebagai kendaraan operasional yang juga frekuensinya relatif rendah (2-3 rit per hari) sehingga dampak yang timbul terhadap komponen lingkungan transportasi dinilai negatif tidak penting (-TP).

(iv) Dampak Terhadap Sikap dan Persepsi Masyarakat

Dampak kegiatan pengangkutanTBS terhadap sikap dan persepsi masyarakat ini merupakan dampak lanjutan.Mengingat beberapa jenis dampak primernya meski berarah negatif tetapi kecil dan tidak penting, maka dampak kegiatan pengangkutan terhadap sikap dan persepsi masyarakat dinilai tidak penting    (-TP).

d.    Kegiatan Pengolahan

(i)    Dampak Terhadap Kualitas Udara

Pada kegiatan pengolahan di PKS secara langsung diperkirakan menyebabkan penurunan kualitas udara berupa peningkatan konsentrasi kadar gas polutan dan cemaran debu di udara sekitar kegiatan (PKS) yang diemisikan ke udara ambien. Gas polutan dan cemaran debu tersebut berasal dari pembakaran solar pada generator dan pembakaran jenjang kosong serta cangkang di boiler.
Pada saat operasionalPKS digunakan 2 buah genset dengan kapasitas masing-masing 450 kVA (603.216 HP), dengan efisiensi kerja 80% dan efisiensi alat 85%.  Dengan faktor bahan bakar sebesar 0,15 liter/jam/HP, solar yang digunakan adalah 90.482 liter/jam, sehingga dengan jam kerja mesin 20 jam/hari (2 shift) maka volume solar yang digunakan dalam kegiatan peremukan ini sebesar 1.809.640 liter/hari atau 0,4147 ton/hari. Dengan demikian konsentrasi gas buang adalah seperti tercantum dalam Tabel 5.5 berikut.
Tabel 5.5. Konsentrasi Gas Buang (Polutan) yang Dihasilkan oleh Genset

Unsur
Pencemar
Faktor Emisi   (Kg/Ton)
Konsumsi Solar  (Ton/hari)
Konsentrasi Gas Buang (mg/hari)
SO2
19
0,4147
7,8793 x 106
NO2
11
0,4147
4,5617 x 106
CO
43,1
0,4147
17,8736 x 106
Partikulat/debu
2,4
0,4147
 995.280


Apabila diasumsikan daerah penyebaran gas buang diprakirakan pada radius 500 m dengan kolom udara setinggi 100 m, maka volume kolom udara adalah sebagai berikut : 500 m x 500 m x 100 m = 25.000.000 m3. Sehingga dispersi gas buang  di sekitar lokasi genset adalah seperti yang dsajikan pada Tabel 5.6.
Tabel 5.6. Dispersi Gas Buang yang Dihasilkan oleh Genset

Unsur Pencemar
Konsentrasi Gas Buang (mg/hari)
Volume Kolom Udara (m3)
Dispersi Gas Buang/Hari (mg/m3)
Baku Mutu Udara Ambien
(mg/m3)*)
SO2
7,8793 x 106
 25 x 106
315,172
900
NO2
4,5617 x 106
25 x 106
182,468
400
CO
17,8736 x 106
25 x 106
714,944
20.000
Partikulat
995.280
25 x 106
39,811
230
*) Menurut Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 053 Tahun 2007.

Dengan membandingkan antara nilai prakiraan dan baku mutu udara ambien maka  terlihat bahwa dispersi gas buang SO2, NO2, CO, masing-masing sekitar 35%, 46%, 2,4%, 17,3% dari baku mutu udara ambien. Artinya dampak kegiatan pabrik terhadap parameter gas buang dan cemaran debu dapat dikatakan kecil. Oleh karenanya meski jenis dampak ini berarah negatif tetapi dinilai tidak penting (-TP).

(ii)     Dampak Terhadap Kebisingan

Data empiris tingkat kebisingan yang bersumber dari mesin genset dan alat-alat produksi di dalam pabrik PKS sejenis berkisar antara 62,4 – 80,0 dBA, berada di bawah nilai ambang batas (NAB = 85 dBA) yang diperbolehkan. Begitu juga dengan tingkat kebisingan di luar pabrik relatif masih aman, yaitu 50,0 dan 55,3 dBA.
Meski jarak paparan bising ini relatif sangat pendek, yaitu dalam jarak 100 m sudah turun drastis menjadi jauh di bawah Baku Mutu Tingkat Kebisingan menurut Menurut Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 053 Tahun 2007 (70 dBA bagi kawasan industri), namun dengan melihat bahwa tingkat kebisingan muncul dari sumbernya di mana akan membahayakan terutama bagi pekerja di sekitarnya maka dampak negatif ini perlu mendapat perhatian. Artinya berdampak penting (-P), dengan alasan bahwa intensitas dampak ini relatif tinggi yang dapat menyebabkan ketulian permanen bagi manusia yang terkena dampak (para pekerja). Juga dapat membuyarkan konsentrasi pekerja yang mungkin terjadi kecelakaan kerja.

(iii)   Dampak Terhadap Kualitas Air

Limbah cair industri minyak kelapa sawit berasal dari unit proses pengukusan (sterilisasi), proses klarifikasi (sludge water dari drab, 70-75 %), stasiun rebusan (air kondensat, 15-20 %), buangan dari hidrosiklon (5-10 %) dan air cucian pabrik. 
Limbah cair yang akan dihasilkan dari seluruh proses produksi minyak kelapa sawit, diperkirakan maksimal 60 % dari seluruh TBS yang diolah.  Dengan demikian pada pengoperasian PKS secara penuh dengan kapasitas 30 ton TBS/jam (yang akan dikembangkan menjadi 60 ton TBS/jam) (dengan operasional PKS 20 jam/hari)  akan menghasilkan limbah cair sebesar 18 ton/jam-36 ton/jam.  Limbah cair yang dikeluarkan kegiatan PKS mengandung bahan organik yang sangat tinggi, sehingga kadar bahan pencemar akan semakin tinggi. Keseluruhan limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) yang belum diolah biasanya mempunyai BOD sekitar 25.000 mg/L. Namun, senyawa organik dapat dirombak oleh mikroba (bakteri aerob maupun anaerob).   Selain itu. LCPKS mengandung padatan tersuspensi dan minyak dengan kadar yang tinggi.  Padatan tersebut, bila masuk ke perairan umum akan mengendap, terurai secara perlahan, mengkonsumsi oksigen yang ada dalam air, mengeluarkan bau yang tidak enak dan merusak tempat pembiakan ikan.  Kemungkinan lainnya, padatan dan minyak tersebut mengapung  di permukaan air sehingga menahan aerasi  (menghambat suplai oksigen) dan mempengaruhi kehidupan air.
Kalau kondisi air limbah seperti ini dibuang ke badan air, maka akan menimbulkan dampak penurunan kualitas air permukaan sehingga mengganggu stabilitas kehidupan biota air. Dampak lanjutan akibat terganggunya stabilitas kehidupan biota air adalah terjadinya penurunan potensi sumber daya perikanan.   perubahan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah studi PT. SASM, yang pada akhirnya akan muncul persepsi negatif masyarakat terhadap keberadaan PT. SASM.
Pada proses pengolahan juga akan menghasilkan limbah B3 terutama pelumas bekas, yang jika tidak dikelola dapat masuk ke badan air dan akan menurunkan kualitas air sehingga mengganggu kehidupan organisme yang ada di dalamnya.
Mengingat dampak dari kegiatan operasional pengolahan limbah kelapa sawit berlangsung dalam waktu yang lama yakni  berlangsung selama perusahaan masih beroperasi dan banyaknya komponen lingkungan lain terganggu, antara lain komponen fisik-kimia perairan, komponen biota perairan, pendapatan serta sikap dan persepsi masyarakat, maka dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pengolahan kelapa sawit terhadap kualitas air dikategorikan dampak negatif penting (-P).

(iv)  Dampak Terhadap Biota Perairan

Pengolahan minyak dalam prosesnya akan menghasilkan limbah cair yang cukup besar, terutama pada tahapan digester dan presser yang memisahkan antara minyak kasar dan limbah cair, serta pada proses decantasi dan clarifer untuk mendapatkan CPO.  Limbah cair ini jika dibuang langsung ke badan air tanpa di beri perlakuan terlebih dahulu akan merubah/menurunkan kualitas air sungai/badan air penerima. Parameter kualitas air yang diperkirakan akan terpengaruh adalah TSS, kekeruhan, kandungan bahan organic, oksigen terlarut, BOD, COD, pH, amoniak, nitrit, nitrat, minyak serta senyawa kimia lainnya. Penurunan kualitas air ini akan merubah struktur komunitas organisme perairan melalui terganggunya proses fotosintesis, proses fisiologis dan pengambilan makanan.  Kalau keadaan ini berlangsung lama maka akan merubah struktur komunitas organisme perairan terutama parameter kemelimpahan, indeks keanekaragaman, indeks keseragaman, indeks dominasi, juga akan merubah produkvitas primer dan keseimbangan ekologis kearah yang sangat ekstrim (tercemar berat). Khusus untuk makrozoobenthos, perubahan struktur komunitas, dapat juga terjadi akibat berubahnya substrat dasar perairan dari tanah berpasir dengan oksigen yang cukup menjadi Lumpur dengan tingkat ketebalan yang tinggi dengan oksigen rendah bahkan anoksik.

Mengingat jumlah limbah cair yang dihasilkan cukup besar serta kontinu selama proses pengolahan, maka dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pengolahan hasil mempunyai intensitas yang cukup besar, waktu sebaran dampak cukup lama dan banyak komponen lingkungan yang terkena dampak lanjutan serta bersifat kumulatif, sehingga dapat digolongkan sebagai dampak negatif penting (-P).

(v)   Dampak Terhadap Sosial Ekonomi

Dampak kegiatan pengolahan CPO ini berkaitan dengan tenaga kerja yang mengerjakannya, yakni saat penerimaan tenaga kerja untuk PKS ini. Artinya kegiatan ini memiliki dampak positif karena dapat menyerap tenaga kerja (dapat mengurangi pengangguran) dan memberikan pendapatan kepada masyarakat.
Mengingat jumlah tenaga kerja yang terlibat cukup banyak yang  berlangsung cukup lama yakni selama operasional perkebunan ini. Intensitas dampak yang ditimbulkannya cukup  berpengaruh terhadap kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak adalah persepsi masyarakat. Sifat dampak kumulatif dan berbalik. Berdasarkan keadaan ini maka dampak kegiatan pengolahan kelapa sawit terhadap komponen sosial ekonomi dinilai positif penting (+P).

(vi)  Dampak Terhadap Sosial Budaya

Kesempatan kerja di pabrik pengolahan kelapa sawit ini akan memberikan pandangan positif masyarakat tentang keberadaan perusahaan secara keseluruhan. Tetapi disisi lain, keberadaan limbah yang dihasilkan oleh pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut akan menimbulkan bau yang sangat  mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, serta limbah cair yang berpotensi menimbulkan pencemaran sungai, maka arah dampak tersebut akan menjadi negatif.
Dampak  yang terjadi akan berlangsung  lama. Intensitas dampak yang ditimbulkannya dapat memberikan pandangan positif terhadap keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak adalah tidak ada. Sifat dampak kumulatif dan berbalik. Berdasarkan keadaan ini maka dampak yang terjadi terhadap sikap dan persepsi masyarakat dikatagorikan  positif dan negatif penting (+/-P).

(vii)        Dampak Terhadap Kesehatan Masyarakat
Kegiatan pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) dengan operasional mesin pengolah yang berkapasitas 60 ton TBS/jam akan berdampak pada penurunan kualiatas lingkungan berupa  peningkatan kadar debu, gas dan kebisingan.  Apalagi kalau dioperasionalkan pada malam hari. Dampak ini akan berlangsung dalam waktu yang relative lama (25 tahun sesuai umur produksi kelapa sawit).
Kualitas udara dari parameter debu pada kawasan tapak proyek di dilokasi pada rona lingkungan awal   53,52 mgr/m3. Kadar debu dan gas pada kegiatan ini diprediksi akan meningkat akibat kegiatan pengolahan secara matematis dapat > 1000 mg/m3. Kadar debu dan gas  ini jauh di atas maksimum baku mutu kadar debu  dan gas yang ditetapkan menurut Peraturan Gubernur Kal-Sel No.053 ahun 2007, yaitu maksimum 230,0 mgr/m3. Mengingat kadar debu yang tinggi ini lokasi proyek juga mempengaruhi iklim mikro, misalnya meningkatnya suhu udara dan kelembaban di sekitar maka peningkatan kadar debu, gas, bau. Juga kegiatan ini akan banyak limbah cair yang sampai ke perairan umum belum memenuhi baku mutu maka akan berpotensi menurunkan kualitas air. Pada rona lingkungan awal masyarakat sebagian besar menggunakan air sungai (100%) untuk keperluan sehari-hari dan kondisi kualitasnya tidak memenuhi syarat sehingga risiko yang mengakibatan gannguan pencernaan, misalnya penyakit diare, penyakit saluran pencernaan maka kegiatan ini dinilai berdampak negatip penting (-P).


No comments:

Post a Comment